Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan
  • Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut
  • Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan
  • Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas
  • Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
  • Guncangan Caracas Yang Merambat ke Jakarta
  • Belajar Langsung Terkait Ekonomi, Peserta Sespimti Polri Dapat Wawasan Strategis dari Kepala BP Batam
  • Pasca Insiden Tabrak Lari,  Li Claudia Minta ZoSS di SDN 001 Batam Kota Segera Dibangun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Rugikan Negara Hamir Rp 1 Miliar, Kejari Bintan P21 kan Kasus Korupsi Kades Lancang Kuning
Uncategorized

Rugikan Negara Hamir Rp 1 Miliar, Kejari Bintan P21 kan Kasus Korupsi Kades Lancang Kuning

4 November 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Foto Terduga Kades Lancang Kuning saat digiring ke Mobil tahanan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Setelah melakukan pemeriksaan barang bukti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akhirnya menyatakan P21 terhadap kades Lancang Kuning kemarin (3/11).

“Kita telah meneliti dan memeriksa berkas perkara dan di setelah dinyatakan lengkap kita langsung diterbitkan P-21.  Maka pada hari ini, kami selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU)  melakukan Penyerahan dan Pemeriksaan terhadap Tersangka dan Barang Bukti (Pemeriksaan Tahap II) terhadap Tersangka Cholili Bunyani. Selanjutnya, berdasarkan Sprint Penahanan T-7 tersangka Cholili Bunyani dilakukan penahanan oleh Penuntut umum selama 20  hari ke depan,”ujarnya

“Untuk penahanan, kita titipkan di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang,”lanjutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam waktu 14 hari kedepan JPU Kejari Bintan akan menyusun surat dakwaan dan segera melakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA,”tambahnya lagi.

Penahanan dilakukan terhadap sang Kades, ungkapnya, dari laporan hasil audit Kejati Kepri terkait perhitungan kerugian keuangan negara pada tahun anggaran 2018 dan 2021.

“Untuk total kerugian keuangan negara hampir Rp 1 miliar yakni Rp. 999.908.862,”paparnya.

Atas perbuatannya, Cholili Bunyani disangka priamai Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b ayat 3 UU RI nomor 20 tahun 21. Dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Selain ancaman penjara, si Kades juga terancam membayar denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

kmspico for office 2016 ✓ Aktivasi Mudah dan Cepat ➔ 2024

14 April 2025

Sejumlah Prestasi Pemkab Bintan Terukir Pada 2024, Jaminan Bintan Juara 2025-2029 Ada di Tangan

24 Maret 2025

Usai Dilantik Oleh Prabowo, Roby – Deby Gaskeun Bintan Juara.

3 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026

Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

14 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.