CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam, H. M. Rudi pernah menjanjikan bonus menarik bagi atlet Batam yang berprestasi pada pelaksanaan PON XIX di Bandung, Jawa Barat.
Tentang berapa besaran bonus itu, Rudi tak merincikannya. Bukannya langsung memberikan janjinya itu kepada para atlet yang memboyong berbagai medali ke Batam itu.
Rudi malah meminta kepada Kantor Pemuda dan Olahraga (Kanpora) Batam, untuk segera memberikan bonus itu.
Terdengar aneh, Rudi yang mengumbar janji malah Kanpora yang diperintahkan memberi bonus tersebut.
Ya, begitulah salah satu masalah yang ada dalam sistem pemerintahan. Rudi mengaku, Pemko Batam dilarang oleh BPK untuk memberi bantuan anggaran kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Saya mau saja berikan bonus langsung, tapi itu dilarang BPK,” kata Rudi.
Dengan adanya peraturan tersebut, Rudi menyatakan gerah dan mengharapkan adanya revisi.
“Biar kita bisa membantu, gitu loh maksudnya. Jadi kalau bisa direvisi, ya lebih baik lagi. Jadi kita dari Pemko bisa berpartisipasi,” ucapnya.
Trending
- Danlanud RSA Natuna Pimpin Apel Khusus, Berikan Bingkisan dan THR untuk Semarakkan Lebaran
- Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
- Wabup Anambas Apresiasi Adanya Penerbitan Elektronik Paspor di Kantor Imigrasi Tarempa
- 20 Warga Tambelan Bintan Keracunan Setalah Santap Laksa saat Buka Puasa
- Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Kapolsek Dabo di Lingga Minta Orangtua Batasi Anak Keluar Malam
- Nama Istri Apri Sujadi Muncul Dalam Bursa Pilkada Bintan 2024
- Kepala BC Batam dan Kejati Kepri Sidak Pelabuhan Roro Pungur
- Malam Peringatan Nuzulul Qur’an, Wali Kota Batam Beri Santunan 1.500 Anak Yatim