Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Ribuan Pekerja Rentan Batam Dapat Perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Batam

Ribuan Pekerja Rentan Batam Dapat Perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan

26 Februari 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sebanyak 10.285 pekerja rentan di Batam kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 10.285 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai APBD.

Kebijakan ini menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Aula PIH Batam Centre. Ia hadir mewakili pimpinan daerah dalam kegiatan tersebut.

Program ini menyasar pekerja sektor informal yang dinilai memiliki risiko tinggi dalam aktivitasnya sehari-hari.

Dari total penerima manfaat, sebanyak 10.000 orang merupakan pengemudi ojek online, 225 orang penambang boat pancung, serta 60 penarik becak kayuh.

Firmansyah menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi, khususnya akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

Pada tahun 2026, Pemko Batam mengalokasikan anggaran khusus untuk menjamin kepesertaan para pekerja tersebut.

Pemerintah menyadari bahwa risiko kerja bisa terjadi kapan saja dan berpotensi berdampak besar pada kondisi ekonomi keluarga.

Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman dan tenang.

Kebijakan tersebut juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 beserta aturan turunannya, termasuk Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2026 tentang perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Terdapat tiga tujuan utama dari pelaksanaan program ini. Pertama, memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

Kedua, menyediakan jaring pengaman sosial agar kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi apabila terjadi risiko kerja.

Ketiga, mencegah timbulnya kemiskinan baru akibat hilangnya sumber penghasilan utama.

Pemerintah Kota Batam menanggung iuran bulanan untuk dua skema perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp10.000 per orang setiap bulan dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp6.800 per orang per bulan.

Jika peserta mengalami risiko sesuai ketentuan, ahli waris berhak memperoleh santunan tunai.

Di akhir kegiatan, para pekerja diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam bekerja. Perlindungan jaminan sosial, menurutnya, bukan alasan untuk mengabaikan faktor kehati-hatian.

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Batam, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar–Riau, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Batam, serta perwakilan komunitas pekerja penerima manfaat.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.