CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Herman Rozi, resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Herman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PErumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam.
Herman juga ditunjuk Walikota Batam Muhammad Rudi sebagai Plt. Kepala DLH Kota Batam sejak Oktober lalu menggantikan Dendi Purnomo.
Herman Rozi dilantik bersama dua orang lainnya Abdullah Zain dan Safrianto oleh Wali Kota Batam, Senin (26/3/2018) di lantai IV Kantor Wali Kota Batam.
Abdullah Zain menjabat sebagai Kasi Perubahaan Status Anak, Pewargaan dan Kematian Disdukcapil Kota Batam. Safrianto dilantik sebagai Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Batam.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan untuk sementara belum menunjuk pelaksana tugas harian di Dinas Perkimtam. Definitifnya jabatan Herman Rozi sebagai Kadis DLH untuk memberikan kewenangan penuh dalam menangani persolan yang ada di DLH. Untuk jabatan Kadis Perkimtan menuruntnya akan dilelang.
“Jabatan yang diduduki Herman tidak perlu dilelang, karena dari eselon II ke esellon II. Kenapa dilantik supaya dia punya kewenangan penuh,” kata Rudi.
Sementara Herman Rozie mengatakn bahwa dengan definitifnya jabatan sebagai Kadis DLH bisa lebih konsen dan lebih intens. Begitu juga dengan penataan personel bisa dilakukan secara penuh. Karena sebelumnya dengan dua jabatan yang diemban waktunya terbagi untuk memimpin di dua dinas tersebut.
“Namanya Plt kewenangan terbatas. Sekarang sudah defenitif seluruh kewenangan sudah ada. Dulu bukan berarti ragu-ragu dalam mengambil tindakan tapi takut salah, takut menyalahgunakan kewenangan,” ujarnya.
Kini dengan jabatan barunya itu, Herman akan fokus untuk penindakan terhadap pengerusakan lingkungan. Misalnya terhadap pihak yang melakukan aktifitas cut and fill (pematangan lahan) akan ditindak jika lahan yang sudah dipotong namun tidak dibangun.
“Saya akan lebih intens memberikan penindakan terhadap pengerusakan lingkungan. Sudah ada beberapa aktifitas pemantangan lahan yang kita hentikan. Ada sekitar lima titik. Baru-baru ini yang di kaliban Nongsa,” tegasnya.
Dalam waktu dekat menurutnya akan ada kegiatan bersama dengan Kementerian untuk melakukan audit lingkungan dan investigasi tumpahan minyak di laut Provinsi Kepri. Kegiatan itu berlangsung pada 3 sampai 6 April 2018 melibatkan KLHK, Kemenhub, KKP, Lembaga Mingas dan DLH Kota Batam. Akan ada delapan perusahaan yang diaudit, enam di Batam dan dua di Tanjungbalai Karimun.
“Saya akan berusaha untuk meminimalisir pengerusakan lingkungan. Tiap yang dirusak harus diperbaiki bukan hanya dijatuhi hukuman aja,” katanya.

