CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh komisi III DPRD Bintan senin (12/6) terhadap Dispora Bintan batal dilakukan.
Ketua komisi III DPRD Bintan, Viven Sumanti saat dikonfirmasi terkait batalnya RDP ini mengatakan RDP kurang pas dilakukan dibulan puasa.
“Ini kan bukan puasa, tak bagus marah marah. Jadi RDP nya kita tunda dulu,” kata Viven Rabu (14/6).
Meskipun demikian, Viven mengatakan pihaknya tetap melakukan pemanggilan melalui RDP terhadap Dispora atas kinerja kerjanya selama ini. Sebab jika tidak adanya RDP ini dikhawtirkan prestasi olah raga di Bintan tidak maju maju atau justru terus menurun.
“RDP tetap dilaksanakan. Tapi setelah lebaran nanti lah,” ungkapnya. (Ndn)

