CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sekitar 17 kapal cepat alias speed boat, tertahan dan tak diperbolehkan berlayar di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS) Batam, Rabu (5/7/2017) siang.
Keberangkatan 17 kapal itu dicekal langsung oleh jajaran Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam. Pencekalan itu dilakukan atas beberapa faktor yang dianggap tidak terpenuhi.
“Salah satunya liferaft yang ternyata tidak memadai di seluruh speed boat,” kata Bambang Gunawan, Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) Batam, dalam rapat tertutup di kantor dinasnya.
Karena ketidaklaikan peralatan keselamatan diatas kapal tersebut, Bambang dan jajarannya semakin menggila untuk kembali melakukan sidak (inspeksi mendadak, red) terhadap kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan itu.
“Kalau orangnya baik, saya sangat baik. Tapi kalau sudah berkeras hati, saya lebih gila,” katanya, dihadapan puluhan operator kapal dalam pertemuan tertutup tersebut.
Dengan gagalnya keberangkatan 17 kapal, ratusan penumpang tampak terlantar dan kebingungan. Ya, ratusan calon penumpang itu gagal berangkat, meski belasan kapal tersedia dan bersandar di ponton pelabuhan.
“Sudah menunggu 3 jam, tapi penumpang tidak diberangkatkan. Padahal banyak kapal yang bersandar. Apa yang terjadi? Kenapa jadi masyarakat yang dirugikan?” tanya Riska, salah seorang calon penumpang yang gagal berangkat menuju Tanjung Batu, Rabu (5/7/2017) pagi.
Menanggapi hal itu, Bambang Gunawan langsung mengutarakan permintaan maaf.
“Atas ketidaknyamanannya, kami mohon maaf. Tapi ini semua demi keselamatan penumpang selama pelayaran,” kata Bambang, kepada awak media.
Dia menegaskan, pihaknya tak ingin mengambil resiko dengan membiarkan kapal tetap beroperasi tanpa kelengkapan keselamatan.
“Intinya kami tetap mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang. Jangan sampai ada korban jiwa. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya,” tuturnya.

