CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Operasi gabungan digelar oleh jajaran kepolisian dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri,
Kamis (20/7/2017) pagi.
Aksi itu digelar di kawasan Baloi, tepat di ruas jalan komplek ruko Edukids, Batam, Kamis (20/7/2017) pagi.
Seluruh pengendara yang telah melewati simpang empat Awal Bros, menuju ke Sei Panas langsung dialihkan jalurnya ke ruas jalan di komplek ruko Edukids, Baloi, Batam.
Ruas jalan utama menuju Sei Panas pun ditutup sementara dengan garis polisi.
Tak jauh dari bentangan garis polisi itu, tampak ratusan pengendara secara bergantian diperiksa kelengkapan berkas kendaraan dan alat pelindung diri (APD).
Aiptu Syofrinal, Kasubdit I Turjawali Polresta Barelang, turut hadir dalam aksi tersebut.
Secara bergantian, ia ikut serta memeriksa seluruh kelengkapan berkendara terhadap seluruh pengguna jalan raya yang terjaring operasi itu.
“Tunjukkan surat-suratnya Pak,” tutur Syofrinal, kepada pengendara yang dihentikan lajunya.
Sejak pagi tadi, Syofrinal mengaku sudah lebih dari 1.500 pengendara roda dua dan empat, bahkan beroda enam yang disetop dan diperiksa kelengkapan berkendaranya.
“Sudah ada ribuan kalau dari pagi,” imbuhnya.
Adapun maksud dari operasi terpadu itu, ialah guna memeriksa seluruh berkas berkendara pengguna jalan.
Mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), alat pelindung diri, seperti helm bagi pengendara motor dan pengenaan safety belt bagi pengemudi roda 4 bahkan 6 turut diperiksa kepolisian dan Staff Dispenda Kepri.
Akan aksi itu, sudah lebih dari 20 pengendara yang ditilang lantaran tidak memiliki SIM dan STNK.
“Ada juga yang tidak pakai helm,” ungkap Syofrinal menegaskan.
Selain itu, lanjutnya, cukup banyak pula pengendara yang terjaring operasi dengan alasan ‘mati pajak’ atau masa berlaku pajak yang sudah berakhir.
Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ratusan orang.
“Yang mati pajak banyak, ratusan. Ada juga masa berlaku SIM yang telah habis,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Dispenda Kepri tampak mempermudah para pengendara yang ‘mati pajak’. Kemudahan itu, ialah dengan menyediakan bus sebagai loket perpanjangan pajak kendaraan di lokasi itu.
“Nah, urusan pajak, itu Dispenda. Urusan SIM, STNK, kondisi fisik kendaraan, alat keselamatan dan pelanggaran rambu lalulintas itu tugas kepolisian,” tandasnya.
Pantauan di lokasi, ratusan pengendara yang terjaring operasi langsung berbaris di samping bus berwarna merah yang dijadikan sebagai loket pendaftaran atau perpanjangan pajak kendaraan.
Sementara, untuk pelangar lalulintas yang ditangani kepolisian, juga disediakan meja khusus untuk mengisi data penilangan.

