Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Randperda RTRW Batam Ditunda, Dewan Rekomendasikan Kepres 41 Tahun 1973 Direvisi
Advetorial

Randperda RTRW Batam Ditunda, Dewan Rekomendasikan Kepres 41 Tahun 1973 Direvisi

5 Oktober 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Anggota DPRD Batam saat mengikuti Ranperda RTRW Batam, Kamis (1/10/2020)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Permasalahan status sejumlah lahan kampung tua di Kota Batam membuat pengesahan rancangan peraturan daerah (Randperda) RTRW yang tengah digodok DPRD Kota Batam mengalami penundaan.

“Mestinya, Perda ini selesai di bulan enam,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Senin (5/10/2020).

Akan tetapi, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menemui beragam persoalan, salah satunya menyangkut status lahan kampung tua.

Secara umum, permasalahan kampung tua di Kota Batam adalah berupa adanya tumpang tindih lahan dengan HPL BP Batam, sesuai dengan Kepres nomor 41 tahun 1973.

Cak Nur menegaskan, untuk menyelesaikan masalah ini, lahan kampung tua harus terlebih dahulu dibebaskan dari HPL BP Batam.

Dengan demikian sesuai dengan rekomendasi DPRD Kota Batam, perlu didorong adanya revisi Kepres terkait selaku landasan hukum agar proses legalitas kampung tua dapat berjalan dengan semestinya.

“Setelah dikeluarkan dari HPL BP Batam, maka ada wewenang pemerintah kota (Pemko) Batam untuk menentukan kebijakan selanjutnya,” jelas Cak Nur.

Kebijakan terkait lahan kampung tua, menurut Cak Nur dapat berupa pembebasan uang wajib tahunan otorita (UWTO), atau pun pembagian sertifikat hak milik, dan lain sebagainya.

Rekomendasi DPRD Kota Batam tersebut telah ditujukan kepada penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin, tertanggal 1 Oktober 2020. Adapun isi rekomendasinya berupa:

  1. Memfasilitasi Pemko Batam, BP Batam dan badan pertanahan nasional (BPN) untuk mengusulkan revisi Kepres nomor 41 tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam, yaitu pencabutan HPL BP Batam dari perkampungan tua.
  2. Perkampungan tua di luar HPL BP Batam program sertifikasi dan hak masyarakat terkait pertanahan agar tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Cak Nur berharap Pjs Gubernur Kepri dapat meneruskan usulan rekomendasi tersebut kepada pemerintah pusat melalui pimpinan lembaga atau kementerian untuk ditindaklanjuti. (dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Kampung Tua Ketua DPRD Batam Nuryanto
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026

Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.