CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad akan kembali menyurati Wali Kota Tanjungpinang Rahma, mengenai kekosongan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Hal tersebut lantaran, Rahma berhalangan untuk hadir dalam agenda rapat terbatas monitoring dan pendampingan terhadap proses pengisian Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa jabatan 2018-2023, Selasa (30/3/2021).
Ansar mengatakan bahwa agenda rapat terbatas itu akan digelar di Kantor Gubernur Kepri, sekitar pukul 11.00 WIB. Namun terpaksa ditunda dikarenakan Wali Kota Tanjungpinang (Rahma) berhalangan untuk hadir.
“Secara formal kita sudah mengundang beliau hari ini (Selasa red) pukul 11.00 WIB untuk membahas pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Namun beliau (Rahma) menjawab berhalangan untuk hadir,” katanya.
“Saya akan surati lagi, dan meminta hari Kamis beliau datang. Kalau juga tidak hadir dengan alasan tertentu, tiga kali menyurati tidak ditanggapi, saya rasa itu batasnya,” ujarnya.
Ansar menyebutkan, langkah tegas yang diambil dirinya dalam hal ini adalah dengan melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.
“Konsultasi ke Ditjen Otda, mungkin kalau harus di sekolahkan Kemendagri, ya di sekolahkan, saya kira kalau sudah dipanggil 3 kali, tidak datang ya mau alasan apa lagi. Kita harus saling menghormati,” tutupnya. (leo)
