CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –PT Manggrove Industry Park Indonesia (MIPI) terus berupaya memperoleh izin lokasi industry miliknya di Galang Batang, Desa Gunung Kijang. Hal ini lakukan terkait polemik lokasi usaha yang didirikan tidak sesuai peruntukkan.
Salah satu cara yang berusaha diperoleh adalah dengan mendatangi kementerian Industri di Jakarta.
“Semalam Pak Hasfarizal sudah berangkat ke Jakarta siang Pesawat Garuda. Tujuannya untuk berkoordinasi kementerian industry. Karena opsi pertama kami ingin mengajukan kawasan ini menjadi kawasan Industry. Kemudian, opsi kedua kami ingin mengajukan perluasan FTZ di kawasan ini,” ujar CEO PT MIPI, Edy Jafar, saat Sidak Komisi II DPRD Bintan, Rabu (19/2/2020).
Seperti diketahui, Hasfarizal adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) di Pemkab Bintan. Hal ini membuat media centralbatam penasaran keberangkatannya ke Jakarta atas perintah PT MIPI. Sebab jika perintah perusahaan, maka sudah sewajarnya publik mengetahui jika hal itu lumrah atau tidak.
Saat wartawan media ini berupaya menghubungi Hasfarizal untuk mengklarifikasi, nomor yang bersangkutan tidak aktif. Begitu juga saat media ini berupaya menanyakan CEO PT MIPI, Edy Jafar. Hanya saja, nomor Edy Jafar aktif namun tidak diangkat.
Menanggapi pernyataan perwakilan dari PT MIPI, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan meminta PT MIPI ikut aturan main. Sebab, sudah selayaknya usaha baru dibangun setelah memperoleh izin-izin terlebih dahulu.
“Sebesar apapun investasi yang mau dibangun, sebanyak apapun uang investasinya, harus ikut aturan. Harusnya perusahaan itu dibangun setelah dapat izin dan bukan sebaliknya. Ini sudah masalah baru sibuk urus – urus izin,” kata Indra.
Lebih lanjut dikatakan Indra, meminta agar perusahaan ini kedepan tidak mengulangi kesalahan yang sama karena bisa berdampak negative di dunia usaha dan masyarakat sendiri.
“Intinya kami membantu perusahaan, tapi kesalahan yang sudah-sudah jangan diulang. Karena kalau kami paksa perusahaan ini tutup, kasihan juga nasib pekerja yang sudah terlanjur bekerja. Mereka (pekerja) saudara saya semua dan saya ucapkan terimakasih sudah mempekerjakan mereka,” pungkasnya. (Ndn)

