CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sekitar dua tahun terakhir masalah TKA yang terus berdatangan ke Indonesia membuat masyarakat luas merasa dianak tirikan oleh di Negeri sendiri. Pasalnya, di tanah air masih banyak pengangguran terlebih di tengah pandemic virus asal Wuhan, Cina, Covid-19.
Tidak terkecuali di Bintan, sejak masuknya 325 TKA asal Cina ke PT BAI tidak sedikit masyarakat Bintan yang geram terhadap pemerintah Daerah. Ditambah lagi pada tanggal 7 September 2020 lalu saat PT itu kembali mengkspor sebanyak 145 TKA asal Virus corona pertama kali muncul itu.
Hal ini membuat sebagian masyarakat mulai menyalahkan Bupati Bintan, Apri Sujadi lantaran tidak bisa berbuat apa-apa atas kedatangan TKA itu. Padahal, sejak masuknya TKA pertama kali belum sampai ratusan orang tenaga kerja local di terima.
“Kalau memang Bupati pro rakyat, kenapa membiarkan TKA terus masuk ke Bintan?,”kesal salah satu warga Bintan, (22/9).
Menanggapi hal ini, Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat mengaku kasihan sama Bupati Bintan lantaran di salahkan atas kedatangan TKA itu. Padahal wewenang terkait TKA itu ada di Propinsi.
“Pengawasan TKA itu tidak di Kabupaten, tapi di Propinsi. Ini aturan jelas dalam UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Perpres no 20 tahun 2018 tentang pengawasan tenaga kerja asing,”jelasnya.
“Dimana bunyi Perpres no 20 tahun 2018 pasal 33 disebutkan Pengawas ketenagakerjaan pada Kementrian dan Dinas Propinsi yang membidangi urusan di bidang ke tenaga kerjaan. Jadi itu wewenangnya di Kementrian dan Propinsi. Sehingga tidak ada alasan untuk menyalahkan Bupati Bintan lantaran tidak ada wewenang Kabupaten di sana,” tambahnya menjelaskan.
Meskipun demikian ia tidak menyelahkan jika ada warga yang menyalahkan Pemerintah Daerah dalam hal ini seperti Bupati Bintan, Apri Sujadi. Hal ini lantaran masyarakat masih banyak yang belum mengerti tentang peraturan yang berlaku.
“Kalau ada masyarakat yang salah mengartikan, saya pikir wajar karena kurang pemahaman. Jadi saya ingin jelaskan bahwa Negara ini punya aturan, dan wajib semua menjelankan aturan itu sesuai tupoksi masing-masing,”terangnya.
Lebih lanjut ia percaya, dengan penjelasan ini masyarakat Bintan bisa paham bahwa terkait TKA Bupati Bintan, dalam hal ini Apri Sujadi tidak melulu di salahkan atas kedatangan TKA di Bintan. Justru, harusnya masyarakat Bintan wajib bersyukur punya Bupati yang sangat peduli terhadap masyarakatnya.
“Saya rasa pak Apri Sujadi merupakan putra daerah dan cukup perhatian pada warganya. Hal ini dibuktikan dengan dibuatnya MoU dengan beberapa perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja local. Karena dengan adanya MoU itu, perusahaan tidak bisa sembarang merkrut tenaga kerja luar mendahului tenaga kerja asli Bintan,”pungkasnya. (Ndn)