Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Proses Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Bisa Dilakukan Tanpa Surat Walikota
Bintan

Proses Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Bisa Dilakukan Tanpa Surat Walikota

13 Februari 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, PINANG – Proses pemilihan wakil wali Kota Tanjungpinang berjalan lambat. Pasalnya, DPRD Kota Tanjungpinang hingga kini masih menunggu surat dari Wali Kota Tanjungpinang Rahma terkait nama calon wakil wali kota yang diusulkan partai pengusung pasangan Syahrul-Rahma (Sabar), Golkar dan Gerindra.

Alotnya proses pemilihan wakil wali Kota Tanjungpinang tersebut mendapat respon dari publik.

Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan mengatakan, masyarakat ibukota Provinsi Kepulauan Riau tengah menanti adanya sosok pendamping Wali Kota Tanjungpinang. Keberadaan wakil wali kota itu sangat penting membantu kerja dan tugas wali kota dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Selama ini masyarakat Tanjungpinang menanti adanya wakil wali kota untuk membantu kerja-kerja, beban tugas wali kota,” kata Untung, Sabtu (13/2/2021).

Sebagai partai pengusung, kata Untung, akan mengakomodir harapan masyarakat terkait hal tersebut. Dirinya juga akan menanyakan ke fraksi Golkar di DPRD Kota Tanjungpinang terkait surat rekomendasi calon wakil wali kota Golkar yang telah diserahkan ke wali kota Tanjungpinang beberapa bulan yang lalu.

“Tentu harapan masyarakat ini kita akomodir, dan saya sudah menanyakan surat ke fraksi Golkar tentang surat dari wali kota, ternyata belum masuk ke legislatif,” tuturnya.

Untung berpendapat, sebenarnya penantian surat nama-nama calon wakil wali kota dari Wali Kota Tanjungpinang, Rahma itu bukan menjadi kendala untuk DPRD melaksanakan pemilihan. Menurutnya, proses pemilihan wakil wali kota itu sudah layak dilaksanakan tanpa harus surat dari wali kota Tanjungpinang tersebut.

“Legislatif sudah layak dan bisa melakukan proses pemilihan Wawako sesuai mekanisme, tanpa surat dari wali kota,” imbuhnya.

Hal senada juga disampai Novaliandri Fathir, fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tanjungpinang, bahwa DPRD telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses pemilihan wakil wali kota tersebut. Menurutnya, proses pemilihan bisa berjalan meski tanpa mengantongi surat dari wali kota Tanjungpinang.

“Konsultasi kami ke Kemendagri begitu jelas dan terang, bahwa DPRD boleh melakukan pemilihan walau tanpa ada surat dari wali kota. Dan itu konstitusional,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak November 2020 lalu, partai Golkar dan Gerindra telah mengirimkan surat rekomendasi nama calon wakil wali kota ke wali kota Tanjungpinang. Namun, hingga kini Rahma enggan mengirimkannya ke DPRD Kota Tanjungpinang. (Leo)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.