CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot Gurning mengatakan, proses hukum terkait penggerebekan yang dilakukan terhadap seorang pencari suaka (imigran) tidak lanjutkan.
Dunot menjelaskan, alasan tidak dilanjutkan tidak lain karena korban (suami dari yang diduga selingkuhan imigran) tidak mau menuntut secara hukum atau tidak membuat laporan Polisi.
“Terlapor telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Jadi proses hukum tidak dilanjutkan,” ujar Dunot pada awak media, Jumat (10/8).
Sementara itu, salah satu warga, Ardi berharap pengawasan terhadap para imigran diperketat kedepan. Hal ini diungkapkan Ardi karena menurutnya dugaan kasus serupa yang dilakukan oleh para imigran tidak hanya terjadi di Bintan.
Sehingga dikhawtirkan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti masayarakat setempat main hakim sendiri dan justru menyusahkan warga serta imigran itu sendiri.
“Masalah (kasus dugaan perselingkuhan) ini kan tidak hanya terjadi di Bintan. Ini bukan yang pertama kali kita dengar. Coba kalau istri saya di gituin (diselingkuhi) bisa-bisa saya habisi orang itu atau menghajar istri sendiri karena tersulut emosi,” ucapnya.
“Jadi kalau harapan saya secara pribadi, semoga pihak-pihak terkait, dalam hal ini pemerintah dapat memperketat pengawasan (imigran),” harapnya. (Ndn).

