CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN–Jumlah pengguna layanan kesehatan di Bintan antara fasilitas program gratis cukup dengan KTP Bintan besutan Pemkab Bintan dengan layanan BPJS Kesehatan program nasional menunjukan angka postif. Jumlah pengguna kedua program tidak lagi terpaut lebar.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Bintan dr.Royhan menyebutkan, data saat ini, program lokal cukup sodorkan KTP Bintan telah menjangkau 51.264 orang. Data tersebut diambil dari seluruh Puskesmas di Bintan. Kebetulan program gratis cukup sodorkan KTP berlaku resmi di tingkat puskesmas.
“Sedangkan warga atau yang menggunakan kartu BPJS menjangkau 111.294 orang,” katanya, Rabu (14/2/2018).
Jalur dan jangkauan program berobat gratis fersi KTP Bintan dipermudah. Warga tak perlu bingun mengurus surat keterangan atau dokumen tambahan. Sesuai nama programnya warga cukup bawa KTP Bintan. Tidak perlu dokumen tambahan. Sedangkan bagi pengguna kartu BPJS cukup tunjukan kartu BPJS aktif.
“Sejauh ini masyarakat tidak kesulitan menggunakan dua layanan ini, karena prosedurnya mudah saja,”kata Royhan.
Program berobat cukup KTP Bintan pun aksesnya ditingkatkan. Bila warga ingin dirujuk ke rumah sakit, dengan KTP Bintan juga bisa mendapatkan fasilitas berobat dan rawat inap. Caranya cukup mudah, Namun warga diminta melampirkan surat pengantar rujukan dari puskesmas.
Lantas bagaimana aplikasinya di lapangan? Sesuaikah?
Seorang warga Kijang, Ferdi, yang baru menggunakan program berobat gratis cukup KTP Bintan belum lama ini menyatakan, dia tidak menemui kendala saat berobat dengan KTP Bintan. Selasa kemarin, Ferdi ke RSUD, dengan menggunakan layanan program cukup tunjukan KTP. Hasilnya kata dia, pelayanan didapatkan cukup baik.
“Kemarin kami berobat dan gratis, pernah dirujukke rumah sakit dan alhamdulilah tidak ada kendala,”katanya. (*).

