CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Arus lalu lintas dekat Simpang Dotamana mulai tampak normal seperti biasa, Rabu (28/7/2021).
Dari pantauan, mobilitas kendaraan di dua lokasi itu pun juga mulai ramai jika dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Padahal, Pemerintah Kota Batam telah memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus nanti.
Terlihat di sekitar lokasi, penyekat jalan sudah dilepas. Tidak hanya itu saja, para pengendara pun tak perlu berhadapan lagi dengan petugas penjaga pos penyekatan.
Kondisi ini tentu jauh berbeda saat masa PPKM darurat lalu. Dimana, penyekat jalan berupa garis pembatas terpasang tepat di ruas jalan sekitar simpang.
Pemasangan garis pembatas jalan sendiri bertujuan untuk menutup jalan ke arah kawasan Botania I.
Sehingga, pengendara terpaksa memutar ke jalan utama Simpang Bandara Hang Nadim jika ingin masuk ke kawasan sekitar Botania.
Pantauan lain, Simpang RS. Elisabeth Kecamatan Batamkota pun demikian. Penyekat jalan di sana pun juga sudah tiada. Sebagaimana diketahui, terjadi pengurangan titik penyekatan jalan di Kota Batam.
Mulanya, atau saat PPKM darurat lalu, terdapat 54 titik jalan disekat agar mobilitas warga dapat diminimalisir dalam rangka penanganan Covid-19.
“Dari 54 titik semula yang kami buat, dinilai efektif hanya 36 titik saja,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad terkait pengurangan titik penyekatan ini.
Untuk di Kecamatan Batamkota sendiri, sebelumnya ada 9 titik penyekatan. Yaitu Simpang RS. Elisabeth, Simpang Cikitsu (Dotamana), Taras, Simpang Rosedale, jalan sekitar Kadin, dan Simpang Frengki.(mzi)

