Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » PPKM Darurat Berlaku di Batam, DPRD Kota Batam Gelar Rapat Secara Daring
Advetorial

PPKM Darurat Berlaku di Batam, DPRD Kota Batam Gelar Rapat Secara Daring

14 Juli 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Rapat Paripurna DPRD Batam digelar secara daring
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam tampak sepi, pasca aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku.

Kendati demikian, bukan berarti DPRD Kota Batam tidak mengadakan agenda apapun. Pada Rabu (14/7/2021), panitia khusus (pansus) Pembahasan Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan mengadakan rapat konsultasi dan koordinasi.

Berbeda dengan rapat biasanya, para anggota pansus DPRD Kota Batam mengadakan rapat melalui zoom meeting. Beberapa anggota tampak hadir dalam rapat di ruang pimpinan DPRD Kota Batam, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal serupa juga tampak pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di hari yang sama. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, itu hanya dihadiri segelintir anggota dewan secara fisik.

Beberapa anggota dewan, beserta Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan jajaran Forkopimda lainnya, menghadiri rapat secara daring melalui zoom meeting. Pelaksanaan rapat daring ini menjadi salah satu upaya DPRD Kota Batam menjalankan PPKM Darurat dengan tetap mempertahankan kinerjanya.

“Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 36 anggota dewan, masing-masing ada perwakilan satu orang dari setiap fraksi hadir secara fisik, dan lainnya mengikuti lewat zoom. Ini berkenaan dengan kebijakan PPKM Darurat yang diselenggarakan di Batam saat ini,” jelas Wakil Ketua III, Ahmad Surya, selaku pimpinan rapat.

Pelaksanaan rapat secara daring pun tidak menghambat jalannya agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam, Werton Panggabean.

Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Batam dengan mempertimbangkan aktualisasi amanat PP Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

“Setelah melakukan pembahasan yang cukup dinamis, akhirnya materi dan substansi ranperda ini bisa diselesaikan dengan baik. Kami juga sudah konsultasi dengan biro hukum Pemprov Kepri, dan hasilnya tidak ada hal substansial yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Werton.

Namun, ada satu tahapan yang belum dilalui, yakni fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kepri. Oleh karena adanya PPKM Darurat di Kota Batam, Kepri, maka proses fasilitasi tersebut belum dapat dilaksanakan di tanggal 12 Juli 2021 lalu.

Hal ini mengakibatkan, forum dewan belum dapat mengambil keputusan terhadap Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Alhasil, pansus meminta penjadwalan rapat paripurna di hari mendatang untuk sekaligus diambil keputusan.

“Pansus meminta agar kiranya pada Rapat Paripurna selanjutnya pansus dapat melaporkan kembali, dan dapat dilakukan pengambilan keputusan,” tutup Werton.

Usulan itu pun segera disetujui oleh forum anggota dewan dalam rapat tersebut. Tidak hanya membahas agenda laporan pansus, rapat juga membahas tentang Laporan Banggar atas Pembahasan RPP APBD Kota Batam, serta Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Rancangan KUA/PPAS Kota Batam 2022.

Kendati situasi pandemi masih berlangsung, namun agenda pembahasan yang dilakukan DPRD Kota Batam tetap berjalan dengan lancar dan semestinya.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.