Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » PP GMKI Nilai Tindakan Paksa Pemerintah Gusur Warga Rempang Kesampingkan HAM
Bintan

PP GMKI Nilai Tindakan Paksa Pemerintah Gusur Warga Rempang Kesampingkan HAM

23 September 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Foto // Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyesalkan tindaka pemerintah yang dinilai sewena-wena di pulau Rempang, Kepulauan Riau. Pasalnya, penggusuran itu dinilai telah mengesampingkan Human Rights atau hak asasi manusia (HAM).

Hal ini disampaikan oleh ketua umum PP GMKI, Pjs Eparas Tuidano.

Ia meminta agar  adanya kajian kembali dalam proses relokasi sehingga tidak terkesan mengesampingkan HAM.

“Bisa dipastikan, proses komunikasi tidak dilakukan secara persuasif. Jika belum clear (belum jelas-red), lantas kenapa dipaksakan?” kesal Epafras Tuidano Kamis, 22.

Dilansir dari berbagai sumber, Pemerintah tengah melakukan pengembangan kawasan ekonomi baru Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam. Namun, rencana pemerintah itu mendapat penolakan dari sejumlah warga.

PT Makmur Elok Graha (PT MEG) sebagai pelaksana proyek memang telah berhasil meyakinkan Perusahaan terbesar asal Tiongkok, Xinyi International Investment Limited untuk berinvestasi hingga Rp381 triliun sampai dengan tahun 2080.

Namun, imbas pengembangan itu, sebanyak 16 kampung adat melayu di Pulau Rempang menyatakan penolakan secara keras pembangunan proyek tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, masyarakat adat yang tinggal di Pulau Rempang tersebut telah menetap secara turun temurun sejak tahun 1834.

Aksi penolakan pun berujung bentrokan antara warga Rempang dengan aparat gabungan TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Kamis, 7 September 2023.

Pengusiran yang dilakukan secara represif dinilai sebagai bukti kegagalan pemerintah dalam memberi jaminan rasa aman dan perlindungan terhadap warganya.

“Mendorong investasi tentu hal yang baik. Tapi, manafikan proses komunikasi yang intens tentu salah. Warga butuh informasi dan solusi yang bisa dirasakan,” lanjut Epafras.

Setidaknya ada beberapa keuntungan investasi Rempang diantaranya, terangkatnya UMKM, datangnya investasi, lapangan kerja bagi masyarakat Rempang, peningkatan infrastruktur, dan legalitas hunian.

Pertama, menggusur rakyat dari tanahnya adalah sebuah kejahatan konstitusi. UUD memerintahkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, bukan mempersekusinya.

PP GMKI meminta pemerintah dan setiap keputusan yang hendak dibuat harus mengedepankan kepentingan rakyat.

“Selanjutnya, kebijakan harus sejalan dengan kepentingan rakyat. Kita kembalikan ke tujuan awal dilakukannya investasi, yaitu untuk kemaslahatan masyarakat,”pungkasnya. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.