CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Polsek Gunungkijang kembali menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes). Selain jajaran Polsek Gunungkijang, anggota babinsa dan satpol PP juga ikut serta dalam operasi itu.
Berdasarkan pantau an media ini, terlihat sejumlah tim gabungan itu mengingatkan warga yang berada di warung TKP agar selalu taat pada protokol kesehatan. Hal ini disampaikan memingat pandemic Covid-19 masih belum di Bintan.
“Tolong ya, setiap kali keluar rumah pastikan mengenakan masker dan juga selalu membawa handsinitizer. Ini masker dipakai, tapi lain kali jangan lupa selalu memakai masker,” himbau Kanit Samapta Polsek Gunung Kijang,Iptu Zalmi, Senin (4/10).
Saat ditanya terkait kegiatan itu, Zalmi menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi ini di gelar untuk mengimbau kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Adapun sasaran kegiatan operasi yustisi dilakukan di tempat keramaian.Seperti swalayan,warung kopi dan lainya.
“Intinya kita turun menggelar operasi yustisi ini untuk memastikan dan mengajak masyarakat dan pemilik usaha agar menerapkan prokes,”ungkapnya.
Ia pun tidak lupa mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes,khususnya saat keluar rumah.
Salah satunya menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Sebab penerapan prokes salah satu kunci untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Mudah-mudah dengan kita patuh dan taat terhadap prokes, penambahan kasus bisa turun dan pandemi covid-19 berakhir, dan aktivitas kita bisa kembali seperti biasanya,”tutupnya.((Ndn)

