CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Polsek Gunung Kijang gelar Operasi Yustisi di sejumlah Swalayan dan tokoh di Wilayah hukum Polsek Gunung Kijang,Rabu (16/9/2020).
Kegiatan ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk terus mematuhi Protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini cenderung terus meningkat di Kabupaten Bintan.
Kegiatan Operasi Yustisi langsung di
dipimpin olehIPTU EPI ERIANTO (Kanit Sabhara Polsek Gunung Kijang) dan diikuti oleh personil Polsek Gunung Kijang.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono melalui Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi menuturkan, bahwa kegiatan yustisi yang di gelar jajarannya guna untuk memastikan masyarakat dan pemilik usaha menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Bintan terus bertambah.
“Jadi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 kita dari kepolisian langsung turun melakukan pengecekan dilapangan,”terangnya.
Lanjut Monang, adapun hasil Operasi Yustisi yang digelar, beberapa teguran diberikan secara lisan baik kepada pemilik usaha dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Jadi dalam operasi yustisi itu ada dua swalayan dan dan satu tokoh yang kita berikan teguran lantaran tidak mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, termasuk 6 orang masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker,”ungkapnya.
Monang juga tidak lupa mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di era new normal saat ini.
Di mana masyarakat harus bisa beradaptasi kebiasaan baru untuk mentaati Protokol Kesehatan dengan cara 4 M.
Yakni selalu mengunakan Masker jika melakukan aktifitas, mencuci tangan dengan air yang mengalir serta sabun, selalu jaga jarak (Phsychal Distancing), dan menghindari Kerumunan.
“Kami dari Polsek Gunung Kijang, TNI dan Satpol PP berharap masyarakat bisa menjalankan protokol kesehatan dalam
hal menyambut era New Normal saat ini,”tutupnya.(Ndn)

