CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jajaran Kepolisian wilayah Gunung Kijang didampangi TNI dan Satpol PP terus melakukan patroli untuk menegakkan larangan pemerintah berkumpul selama pandemic vocid-19.
Patroli kembali dilakukan kemarin (17/4) malam di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang IPDA Nyoman Ananta Mahendra. Setibanya di jembatan jalan Wisata Bahari, Kawal, tim menemukan 10 pemuda yang sedang berkumpul.
Kepada ke 10 pemuda itu diminta langsung membubarkan demi mencegah penyebaran covid-19.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugiharton melalui Kapolsek Gunungkijang, AKP Monang P Silalahi mengatakan “Aparat Kepolisian dan TNI serta Satpol PP akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat. Bahkan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku bila tidak mengindahkan Himbauan Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid 19”
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mengingatkan masyarakat himbauan pemerintah agar tidak keluar rumah. Hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Bintan.
“Kami juga kembali mengingatkan himbauan jika membeli makan diluar apayakan dibungkus dan makan dirumah. Sementara untuk para pedagang mohon diingatkan kepada para pembeli agar makanan dibungkus,” ujarnya.
Perkembangan virus di dunia dan di tanah air terus meningkat. Hal ini membuat Monang tidak henti-hentinya meminta masyarakat agar selalu menggunakan masker dan juga menjaga jarak satu dengan yang lain.
“Dan juga untuk tidak berkurunan. Makanya kemarin begitu tim mendapait 10 pemuda yang sedang duduk santai langsung diminta untuk membubarkan diri oleh anggota,”pungkasnya. (Ndn)