Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Polres Karimuan Ungkap Kasus Narkoba. Berikut Jumah Barang Bukti
HEADLINE

Polres Karimuan Ungkap Kasus Narkoba. Berikut Jumah Barang Bukti

25 Mei 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya (kiri) dan Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun (kanan) mengekspos dua pengungkapan kasus narkoba, Jumat (25/5/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN-Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun kembali mengungkap sebanyak dua kasus dengan lima orang tersangka. Dari keseluruhan tersangka, satu diantaranya adalah wanita.

Dalam ekspos pengungkapan kasus narkoba yang dipimpin Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya, Jumat (25/5/2018), berawal dari pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (16/5/2018). Dimana polisi menangkap tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu berinisal Is, Nms dan Jz di kawasan Tebing dan Meral.

Polisi kemudian melakukan penelusuran terkait informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di Peruamahn Canggai Putri, Kecamatan Tebing. Di lokasi yang disebutkan, petugas mengamankan Is dan Nms.

“Anggota sempat melihat saudari Nms melemparkan sesuatu ke pekarangan. Setelah diminta untuk mengambilnya, ternyata berupa satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 25,06 gram,” kata Hengky.

Dari hasil pemeriksaan, Is mengakui barang haram itu merupakan miliknya yang dibeli dari Jz. Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap Jz di Kelurahan Sei Pasir, Kecamatan Meral.

Untuk pengungkapan kedua dilakukan pada Selasa (22/5/2018) sekira pukul 16.00 WIB. Petugas membekuk dua tersangka berinisial Dk dan Ma. Pada kasus ini Satres Narkoba mengamankan narkotika jenis sabu, narkotika jenis ekstasi, daun ganja dan psikotropika jenis pil emirin dari keduanya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan Dk di rumah kontrakannya, di Kampung Bukit, Kecamatan Meral. Saat hendak ditangkap, Dk sempat membuang barang bukti. Namun narkoba tersebut jatuh di lantai dekat pintu kamarnya. Setelah dilihat, ternyata barang yang dibung Dk ditemukan delapan paket sedang narkotika jenis sabu.

Tak berhenti di situ saja. Dengan disaksikan pemilik kontrakan polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi kembali menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu, 94 butir pil emirin, dua paket kecil ganja, satu paket kecil sabu dalam jaket, satu paket kecil sabu dalam pot, 60 pil ekstasi warna merah muda dengan gambar monyet (no speak), 40 pil ekstasi gambar monyet (no hear), 16,5 pil ekstasi gambar minion, 12 butir pil ekstasi warna hijau dengan gambar XTC, satu alat hisap sabu (bong), dua timbangan digital serta beberapa barang bukti terkait lainnya.

“Dari hasil interogasi saudara Dk, diakunya jika sabu, ekstasi dan empirin tersebut miliknya. Sementara ganja diperoleh dari saudara Ma dengan ditukar dengan sabu,” tambah Hengky.

Sekira pukul 19.00 WIB, polisi mengamankan Ma di Kelurahan Sei Pasir, Kecamatan Meral. Saat ini dua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Karimun.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.