CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bintan saat ini sedang bekerja keras untuk menyelidiki kasus masuk 48 TKA illegal dari Malaysia.
Hal dikatakan, usai beberapa informasi menyebutkan, ke 48 TKA itu masuk melalui pelabuhan illegal atau pelabuhan tikus.
“Informasi terkait 48 TKI itu benar. Dalam mengungkapkan kasus itu kami bersama pihak TNI juga,”ujar Kasat Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin, Jumat (10/4).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 48 TKI itu, 7 diantaranya merupakan perempuan. Saat ini, para TKI itu masih diamankan di Kantor Camat Bintan Utara.
“Dari kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, untuk mencari pengurusnya,” pungkasnya. (Ndn)

