CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jajaran Polres Bintan kembali mengamankan para penambang pasir illegal di wilayah Bintan, Senin (31/8).
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono saat dihubungi membenarkan pengamanan ini. Ia mengatakan, tim turun ke Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunungkijang usai mendapat informasi dari warga terkait aktifitas illegal itu.
“Setelah adanya informasi dari masyarakat, kami langsung turun ke lapangan di wilayah Kampung Sumpat Desa Pengudang. Di sana memang tidak ada para pengambang, namun terdapat bekas galian yang baru saja dilakukan di sana,”ujarnya.
Meskipun para penambang itu baru saja kabur di lokasi, lanjutnya, tim berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan untuk melakukan aktifitas illegal.
“Dilokasi tidak ditemukan penambang maupun angkutan yang akan mengambil pasir. Namun ada 6 buah skop dan 1 dirigen kosong di lokasi tersebut dan adanya pondok tempat pekerja beristirahat,”jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan terus memonitor aktivitas tambang illegal di wilayah Bintan dan akan mengambil tindakan hukum bila masih ada yang melakukan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan. Dan bila kami temukan ada pelanggar yang masih nekat melakukan akitifitas, akan kami tindak tegas,”pungkasnya. (Ndn)

