CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Setelah berbagai kejadian kebakaran hutan (Karthula) di wilayah Bintan, jajaran akhirnya mengamankan dua orang terduga pembakaran.
Kedua terduga itu, Irinus Arison, dan Mateus Buga. Keduanya, diduga membakar lahan di Kampung Lome, RT 007/ RW 004 Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan atau persis di Jalan Tanjunguban-Tanjungpinang, kemarin (21/8/2019) malam.
Kasat Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana melalui pesan group wartawan menjelasakan, pelaku diamankan oleh Kanit Polsek Gunungkijang, Aiptu El Mani dan kepala UPT Damkar, Nurwendi.
“Terduga diamankan oleh Nurwendi dan Aiptu El Manik. Setelah diamankan, terduga langsung dijemput oleh plt Kapolsek Teluk Bintan, Iptu Martias.
Hingga berita ini diturunkan, kedua terduga diamankan di Mapolsek Teluk Bintan untuk dimintai keterangan selanjutnya. (Ndn)

