Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Meriahkan HUT ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas, Warga Diundang Hadiri Jalan Santai dan Senam Akbar

19 Juni 2025

Diskominfotik Anambas Pastikan Kerja Sama Media Berbasis Transparansi dan Profesionalisme

19 Juni 2025

Bupati Aneng Selamatkan MTs Al Maarif dari Ancaman Penutupan, Sumbang Seragam Sekolah Hingga Janji Guru Berkualitas

18 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Meriahkan HUT ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas, Warga Diundang Hadiri Jalan Santai dan Senam Akbar
  • Diskominfotik Anambas Pastikan Kerja Sama Media Berbasis Transparansi dan Profesionalisme
  • Bupati Aneng Selamatkan MTs Al Maarif dari Ancaman Penutupan, Sumbang Seragam Sekolah Hingga Janji Guru Berkualitas
  • Anambas Raih Sertifikat Eliminasi Malaria, Bupati Aneng Terima Penghargaan Langsung dari Menkes
  • Haru dan Bahagia Menyatu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Asal Anambas
  • Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Resmi Ditabalkan Gelar Adat oleh LAM Kepri Kota Batam
  • 99 KK Terdampak Proyek Rempang Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
  • BP Batam Gelar Sosialisasi Lahan Agribisnis, Berikan Solusi Terbaik Bagi Warga Temiang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Polisi Sita 305 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Batam, Polda Kepri Buru Pemiliknya
Batam

Polisi Sita 305 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Batam, Polda Kepri Buru Pemiliknya

19 November 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat melihat tumpukan balpres yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri beberapa waktu lalu dari salah satu gudang di Batam Center
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menyita 305 karung pakaian bekas impor yang dikemas dalam bentuk padat atau balpres.

Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah gudang di kawasan Batam Center, sementara pemiliknya masih dalam pengejaran.

Dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (19/11/2024), Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Minggu (17/11/2024).

Namun, saat petugas mendatangi lokasi, pemilik gudang dan pemilik barang tersebut telah melarikan diri.

“Kami menemukan 305 karung balpres berisi pakaian bekas berbagai jenis, yang diduga diimpor secara ilegal dari Singapura. Pelaku utama sudah kami identifikasi dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Yudha.

Ia juga menambahkan, penyelidikan terus dilakukan untuk melacak jalur masuk barang ilegal tersebut hingga sampai ke Batam.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi, gudang itu digunakan sebagai tempat transit sebelum barang diedarkan di Batam dan sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Gudang ini diketahui sudah cukup lama beroperasi. Kami sedang menyelidiki jaringan yang terlibat,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, tersangka utama yang identitasnya telah diketahui saat ini tidak berada di Indonesia. Polda Kepri akan segera mengeluarkan status resmi DPO terhadap tersangka tersebut.

Sementara itu, barang bukti akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk dilakukan pemusnahan. “Proses pemusnahan barang ini akan dikoordinasikan dengan Bea Cukai,” tambah Yudha.

Dalam ekspose di Polda Kepri, ratusan karung balpres ilegal tersebut dipajang di depan Gedung Lancang Kuning Polda Kepri di Batam sebagai bagian dari bukti hasil pengungkapan kasus.

Penyelundupan pakaian bekas seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membawa dampak negatif, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan masyarakat. Penindakan tegas diharapkan dapat memutus rantai distribusi barang ilegal tersebut.(mzi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Meriahkan HUT ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas, Warga Diundang Hadiri Jalan Santai dan Senam Akbar

19 Juni 2025

Diskominfotik Anambas Pastikan Kerja Sama Media Berbasis Transparansi dan Profesionalisme

19 Juni 2025

Bupati Aneng Selamatkan MTs Al Maarif dari Ancaman Penutupan, Sumbang Seragam Sekolah Hingga Janji Guru Berkualitas

18 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Anambas
Anambas

Meriahkan HUT ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas, Warga Diundang Hadiri Jalan Santai dan Senam Akbar

19 Juni 2025 Anambas

CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Daerah…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Diskominfotik Anambas Pastikan Kerja Sama Media Berbasis Transparansi dan Profesionalisme

19 Juni 2025

Bupati Aneng Selamatkan MTs Al Maarif dari Ancaman Penutupan, Sumbang Seragam Sekolah Hingga Janji Guru Berkualitas

18 Juni 2025

Anambas Raih Sertifikat Eliminasi Malaria, Bupati Aneng Terima Penghargaan Langsung dari Menkes

17 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Meriahkan HUT ke-17 Kabupaten Kepulauan Anambas, Warga Diundang Hadiri Jalan Santai dan Senam Akbar

19 Juni 2025

Diskominfotik Anambas Pastikan Kerja Sama Media Berbasis Transparansi dan Profesionalisme

19 Juni 2025

Bupati Aneng Selamatkan MTs Al Maarif dari Ancaman Penutupan, Sumbang Seragam Sekolah Hingga Janji Guru Berkualitas

18 Juni 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.