CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 1 Napi Lapas Klas IIA Tanjungpinang yang masih berkeliaran.
“Kita masih melakukan pengejaran,” ujar Ferbi, Senin (13/11).
Pengejaran terhadap Napi kasus napi kasus pencabulan anak dibawah umur itu kata dia akan dilakukan tanpa waktu terbatas.
“Kita tetap mencari sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegas Guntur.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rio dan Effendi kabur dari Lapas Klas IIA Tanjungpinang di Km 18 Tirta Madu Gunung Kijang dengan cara melompati pagar pembatas setinggi enam meter usai shalat magribh berjamaah di mesjid lapas.
Dua hari setelah kabur menelusuri perkebunan kelapa sawit, akhirnya anggota Polsek Gunung Kijang Ipda Nyoman Mahendra berhasil menangkap salah seorang napi, Muhammad Effendi di pinggir jalan. Pada saat penanggakapan Jum’at (10/11) dini hari kemarin, Effendi sedang berjalan berdua dengan rekannya Rio. Namun, saat diatngkap, Rio berhasil meloloskan diri dan sampai saat ini masih buron. (Ndn)

