CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamank pelaku pembunuhan Deli Cinta Sihombing di kawasan Batam Center, Sabtu (23/12/2017).
Pelaku diketahui bernama Pebrianto, yang bekerja sebagai Bartender dan juga sebagai jasa pemuas nafsu atau gigolo.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki langsung memimpin pengeledahan di kos pelaku di kawasan Windsor, Lubuk Baja.
Beberapa barang bukti milik korban ditemukan di kamar kos pelaku. Barang bukti tersebut berupa TV LED dan Mobil Toyota Rush milik korban.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan modue pelaku membunuh korban karena yang Deli tidak mebayar uang kepadanya setelah berhubungan badan.
“Akibat tidak di bayar, pelaku marah dan nekat mengakhiri korban. Pelaku sudah dua kali tidak dibayar jasanya sebagai gigolo,” kata Hengki.
Dia menyebutkan keterangan pelaku akan dicocokan atau disinkronkan dengan keterangan beberapa saksi.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan disinkronkan dengan keterang saksi nanti,” katanya.

