Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Polairud Polres Karimun Amankan Kapal Bermuatan Pakaian Bekas Ilegal
Bisnis

Polairud Polres Karimun Amankan Kapal Bermuatan Pakaian Bekas Ilegal

28 Januari 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Polairud mengamankan kapal yang mengangkut pakaian bekas ilegal, Kamis (28/1/2021) malam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Tim Patroli Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpoairud) Polres Karimun mdngamankan kapal bermuatan pakaian bekas.

Upaya penyelundupan ini digagalkan Satpolairud Polres Karimun di perairan Pulau Merak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), koordinat 0º 59 ‘ 042’N -103º 23 ‘ 968 ” E, pada Rabu (27/1/2021) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menjelaskan penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Satpolairud Kapal Patroli XXXI 30-1002.

“Penindakan dilakukan saat anggota Satpolairud Polres Karimun sedang melaksanakan patroli rutin,” kata Adenan, Kamis (28/1/2021).

Saat berada di sekitar Perairan Pulau Merak, petugas melihat satu unit kapal kayu yang mencurigakan.

Kapal patroli Satpolair Polres Karimun kemudian mendekati kapal bernama KM Rika Jaya GT 6 tersebut.

Setelah merapat, petugas melakukan pemeriksaan.

Hasilnya didapati KM Rika Jaya tidak dilengkapi Surat Izin Berlayar (SIB). Begitu juga muatan berupa 96 karung pakaian bekas yang diangkut tidak dilengkapi dokumen atau ilegal.

Tiga orang ditemukan di atas KM Rika Jaya, yaitu nahkoda berinisial Za (46) dan pemilik kapal berinial Au (50) dan Na (51) selaku pemilik barang.

Selanjutnya KM Rika Jaya ditarik ke Pos Polairud Kolong, Kabupaten Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pakaian bekas tersebut diambil dari Pasar Puakang, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.

“Kapal berlayar dari Pantai Pak Imam Kabupaten Karimun tujuan Pulau Penyalai, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau untuk dijual,” jelas Adenan.

Penyidik Satpolairud Polres Karimun kemudian menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Bea dan Cukai.

Perkara ini merupakan Tindak Pidana Penyelundupan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 102 UU RI No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Jo Pasal 102A huruf (e) UU RI No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. (ayf) 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Ilegal Kapal Karimun Pakaian bekas Polairud Polres
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.