CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG –Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan perubahan perda nomor 2 tahun 2010 akan memperkuat pembangunan di Kota Tanjungpinang. Hal ini disampaikan Rahma saat rapat bersama DPRD Kota Tanjungpinang dalam penyampaian laporan akhir Pansus Perubahan Ranperda Pengujian Kendaraan Bermotor.
Pada kesemapata itu juga, Rahma bersama pimpinan DPRD melakukan pengesahan penandatanganan serta persetujuan atas perda baru itu.
“Pemko bersama panitia khusus DPRD kota Tanjungpinang telah membahas rancangan perubahan perda atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pegujian Kendaraan Bermotor. Ini merupakan bagian terpenting untuk memperkuat pembangunan di kota Tanjungpinang, khususnya di sektor perhubungan darat dan lalu lintas jalan,”ujar Rahma, Selasa (9/6).
Atas Ranperda yang telah disahkan itu, Ramah mengucapkan terimakasih serta memberikan penghargaan pada pimpinan DPRD. Hal ini ia lakukan sebagai apresiasi seluruh pihak yang bekerja dan membantu dalam penyusunan, pembahasan pengesahan, hingga pengundangannya nanti.
“Semoga perda ini bermanfaat dan memberi kepastian hukum, serta berfungsi sebagai petunjuk dunia usaha dan masyarakat menuju hidup makmur dan sejahtera,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Hartanto menyebutkan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2010 itu hanya nomenklaturnya meliputi buku uji, plat uji, tanda samping menkadi smart card. Kemudian sertifikat dan stiker di kaca.
“Perubahan utamanya pada pengujian. Nanti, buku uji manual sudah tidak berlaku lagi dan diganti dengan smart card,” ucap Bambang.
Melalui kartu pintar (smart card) ini, lanjut Bambang, seluruh data pengujian akan langsung terintegrasi secara nasional. Sehingga, ketika dinyatakan lulus akan terpantau di Jakarta.
“Pengujian tetap dilakukan di sini (Tanjungpinang) dan tarif uji kendaraan masih tetap, tidak ada perubahan,” pungkas dia.
Rapat paripurna tersebut dibuka Wakil Ketua II DPRD, Hendra Jaya, dihadiri Wakil Ketua II, Ade Angga, dan 20 anggota DPRD, serta para pejabat di lingkup pemko Tanjungpinang. (Rlst)