CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG –Sebanyak 293 para pekerja asal Sambas yang bekerja di Hutan Tanaman Industry, Pekan Baru dipindahkan ke Gedung Tun Fatimah kemarin (7/6). Pemindahan ini dilakukan atas inisiasi Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma.
Para pekerja ini awalnya tiba di Tanjungpinang Jumat (5/6) kemarin dengan tujuan Sambas. Namun dikarenakan tidak ada transportasi sehingga melakukan transit di Tanjungpinang dan ditempatkan di Ruko Jalan Sultan Mahmud, Tanjung Unggat.
Tidak ingin warga itu terlantar begit saja, Rahma langsung melakukan pertemuan bersama warga dan perwakilan warga Sambas di Tanjung Unggat. Dari hasil rapat bersama mereka sepakat agar para pekerja tersebut dipindahkan ke Gedung Tun Fatimah atau biasa dikenal Gedung PKK yang berada di Senggarang. Terkait pemindahan tersebut, disambut baik oleh warga Sambas.
“Pemindahan ini sebagai langkah terbaik agar tidak menjadi keresahan dan menjaga kenyamanan antar sesama, maka saya bersama rekan-rekan di Pemko Tanjungpinang berinisiatif dan akan memfasilitasi pemindahan tersebut ke Gedung PKK di Senggarang,” ujar Rahma.
Menurutnya, di Gedung PKK itu lebih layak huni dan jauh dari pemukiman warga. Tanpa menunggu waktu lama, Rahma pun langsung mengerahkan beberapa bus Pemko Tanjungpinang, Mobil Dalmas Satpol PP Tanjungpinang untuk sarana tranportasi para pekerja tersebut menuju ke Gedung PKK di Senggarang.
“Saya mempertimbangkan, Gedung PKK itu tidak berdekatan dengan rumah warga dan layak untuk ditinggal dalam beberapa waktu sampai tiba untuk kembali ke Sambas, semoga tidak begitu lama untuk kembali ke Sambas untuk bertemu dan berkumpul bersama keluarga disana,” pungkas Rahma.
Pemindahan ratusan pekerja asal Sambas itu dimulai dari pukul 22.00 WIB dan diawasi oleh BPBD Kota Tanjungpinang, Satpol PP Kota Tanjungpinang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Camat Bukit Bestari, Lurah Tanjung Unggat, RT, RW, Tokoh Masyarakat Tanjung Unggat serta pemuda setempat. (Ndn)

