CENTRALBATAM.CO.ID, LINGGA – Kobaran api membakar hangus lahan di wilayah hutan Kampung Boyan, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/8/2024).
Kepulan asap terlihat dari jauh, menghebohkan warga setempat yang memandangnya.
Petugas Pemadam kebakaran (Damkar) Lingga unit Dabo pun turun, setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.
“Kami menerima laporan via telepon dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran hutan dan lahan yakni kebun karet beralamat, di Jalan SMK kampung Boyan,” ungkap Komandan Pleton (Danton) Damkar Wilayah Dabo Singkep, Ikmal Hakim saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2024).
Menindak lanjuti laporan tersebut, Petugas Damkar yang dpimpin Langsung Oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Lingga, Dody Suhendra, langsung menuju ke lokasi Kebakaran.
Petugas pun berjibaku berupaya pemadaman.
“Dalam kebakaran ini kurang lebih luas lahan terbakar sekitar 1 hektar tanah yang mengalami kerugian berisi kurang lebih 1.000 batang karet ludes di lalap api,” terang Ikmal.
Ikmal menyebutkan, kejadian yang berlokasi tepat di RT 04, RW 05 Kampung Boyan ini berlangsung sekira pukul 13.30 WIB.
Dengan cuaca terik dan angin kencang, pemadaman berlangsung hingga pukul 15.30 WIB.
“Setelah api dapat di padamkan pukul 15.40 WIB anggota kembali ke pos dalam ke adaan aman terkendali,” imbuhnya.
Ikmal pun mengaku, bahwa penyebab kebakaran belum di ketahui hingga saat ini.
Adapun sebelumnya, Kepala Satpol PP dan Damkar Lingga, Dody Suhendra menghimbau antisipasi kebakaran yang terjadi pada musim kemarau, di antaranya, tidak menyalakan api di tempat-tempat rawan kebakaran, tidak membakar sisa sampah sembarangan.
Tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, mengantisipasi kerawanan kebakaran karena listrik, memeriksa dan memastikan semua peralatan listrik sesuai standar dan kapasitas tegangan yang ada.
Sebaiknya tidak menghidupkan kompor gas manakala mencium bau gas bocor. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dengan menghindari tindakan yang bisa memicu kebakaran dan berkontribusi dalam mencegah bencana kebakaran
Jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti pemadam kebakaran, aparat desa, atau dinas terkait.
Patuhi peraturan yang melarang pembakaran lahan selama musim kemarau. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi hukum.(fby)