CENTRALBATAM.CO.ID, Bintan –Seorang Petani, Wardi warga Gunungkijang mengeluh susahnya membeli solar subsidi di berbagai SPBU.
Menurut Wardi, agar dapat membeli solar bersubsid itu haru pakai kartu nelayan. “Saya tadi ke APMS Kawal mau beli solar 2 liter untuk mesin pemotong rumput tapi tidak bisa karena harus pakai kartu nelayan. Terus saya ke SPBU batu 16, juga demikian,” keluh Wardi, Jumat (30/11).
“Saya kan bukan nelayan, tapi petani kan ada yang butuh juga,” keluhnya Wardi lagi
Wardi menambahkan, ia merasa ketidak adilan saat beberapa mobil besar pengangkut turis malah bebas membeli solar bersubsidi. Selain itu kata Wardi, ia sempat melihat beberapa mobil yang dibuat khusus untuk memborong solar itu.
“Jadi saya heran, kog masyarakat kecil yang hanya beli sedikit tidak boleh. Sedang bus-bus pengusaha malah bisa,” ujarnya.
Sementara berdasarkan pantauan awak media antrian di SPBU Km 16 kembali terlihat mengular di ruas jalan Tanjungpinang arah Bintan. Kali ini, antrian tidak hanya truk lori menunggu pengisian solar seperti sebelumnya, tapi juga antrian BBM premium oleh kendaraan roda dua. Petugas tampak sibuk melayani kendaraan pengisi solar yang antri berjam jam.
Deni, Pengawas SPBU Km 16 mengatakan, pihaknya sangat memahami keluhan para pengantri. Namun kondisi demikian di luar kuasa mereka.
Menurutnya, fenomena antrian bio solar atau solar subsidi memang masih akan terjadi sebab kondisi distribusi solar dari Pertamina sudah berubah. Ditambah lagi, jadwal masuk mobil tangkir Pertamina selalu telat.
“Pengirimannya agak telat, kemudian dicitir juga. Dicitir itu maksudnya dibatasi, dikurangi kuotanya. Dengan pengurangan kuota, kami sekarang cuma dapat jatah 8 KL. Biasanya kami ada dikirim 20 atau 10 KL per hari. Tapi kami beruntung masih dikirim solar setiap hari sama Pertamina. Kalau SPBU di Kota (SPBU di Tanjungpinang) ada seminggu satu kali dikirimkan,”jelas Deni.
Ditanya terkait Buss pariwisata yang ber plat kuning, pihaknya mengatakan belum ada edaran surat pelarangan terhadap buss itu dari dinas perhubungan. “Belum ada surat edaran yang melarang. Jadi kita tidak melarang (Buss Pariwisata),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Dishub LLAJ, Aries saat ditanya mengatakan buss ayng dikelola oleh Armada sah-sah saja mengambil. “Sah-sah saja, karena ada Perpress itu. Yang tidak boleh itu, buss pariwisata yang dikelola langsung oleh hotel atau resort yang dikelola sendiri. Jadi kalau armada yang menjalankan, ya boleh lah,” pungkasnya. (Ndn)

