Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

2 Juli 2025

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

1 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan
  • BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
  • Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
  • Samsat Anambas Dukung Pemutihan Pajak, Siapkan Layanan Keliling ke Pulau-Pulau Besar
  • Polda Kepri Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pererat Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79
  • Kolaborasi Telkom dan Conversant Hadirkan Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman
  • Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat
  • HUT ke-79 Bhayangkara, Gibran Center Dukung Polresta Barelang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Peserta Pemilu 2024 Boleh Manfaatkab Fasilitas Pemerintah Dengan Syarat
Featured

Peserta Pemilu 2024 Boleh Manfaatkab Fasilitas Pemerintah Dengan Syarat

20 November 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Foto Helianto
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM. CO. ID, BINTAN -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Helianto mengatakan setiap peserta pemilu 2024 bisa manfaatkan fasilitas pemerintah untuk kampanye. Namun tentu ada syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi.

“Salah satu syaratnya harus dilaksanakan pada hati libur seperti Sabtu-Minggu, ” ujarnya, Senin (20/11)

Ia menjelaskan, kebijakan ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan adanya penambahan PKPU 20 2023Perubahan PKPU 15 2023.

“Tapi pemanfaatan fasilitas pemerintahan seperti gedung untuk tempat berkampanye harus dibarengi dengan izin dari pimpinan lembaganya, “ungkapannya.

Lebih lanjut Helanto menjelaskan pejabat yang berwewenang harus mempedomani undang-undang yang berlaku dengan tidak membedakan partai politik tertentu dalam pemberian izin.

“Artinya, misalnya diadakan di Aula Kantor Camat. Maka semua partai lain harus difasilitasi juga. Tidak boleh pilih kasih,”jelasnya..

Selain fasilitas pemerintahan, partai politik maupun caleg bisa memanfaatkan sarana pendidikan sebagai tempat kampanye. Namun dalam aturannya kata dia, sarana pendidikan yang diperbolehkan hanya setingkat perguruan tinggi.

“Sama harus mendapatkan izin dari pimpinan lembaganya untuk bisa berkampanye,” ujarnya.KPU Bintan lanjut Helianto, sudah menetapkan 260 titik lokasi sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk. Partai politik kata dia, harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Ada 260 titik lokasi yang kita tetapkan untuk pemasangan APK, tidak boleh diluar itu,” kata Helianto. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

2 Juli 2025

Samsat Anambas Dukung Pemutihan Pajak, Siapkan Layanan Keliling ke Pulau-Pulau Besar

1 Juli 2025

Polda Kepri Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pererat Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€“ Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis resmi ditunjuk sebagai Komisaris…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

2 Juli 2025

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

1 Juli 2025

Samsat Anambas Dukung Pemutihan Pajak, Siapkan Layanan Keliling ke Pulau-Pulau Besar

1 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

2 Juli 2025

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

1 Juli 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.