Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Perusahaan Tidak Bisa Tunjukan Izin TKA, Komisi I DPRD Batam Sidak ke PT Warlbor
Batam

Perusahaan Tidak Bisa Tunjukan Izin TKA, Komisi I DPRD Batam Sidak ke PT Warlbor

8 Juni 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Komisi I DPRD Kota Batam inspeksi mendadak (sidak) salah satu Perusahaan, yakni PT Warlbor International Indonesia di Kawasan Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau. Perusahaan ini memproduksi bahan rokok.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Berdasarkan aduan dari masyarakat, Komisi I DPRD Kota Batam inspeksi mendadak (sidak) salah satu Perusahaan, yakni PT Warlbor International Indonesia di Kawasan Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau. Perusahaan ini memproduksi bahan rokok.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengatakan perusahaan yang berada di kawasan Punggur itu diduga mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok yang tidak punya izin.

“Kita mendapat laporan, banyak sekali tenaga kerja asing terutama dari Tiongkok masuk Indonesia itu tidak sesuai,” ujarnya Lik Khai usai sidak.

Saat ini, lanjut dia, banyak TKA yang mempunyai izin kerja di Indonesia membuka usaha lain dari izin yang telah diberikan. Bahkan ia mendapat laporan beberapa TKA yang ada membuka judi online di Indonesia. Selain itu, ada juga informasi jika TKA itu masuk ke Indonesia hanya dengan menggunakan izin wisatawan.

“Jadi itu yang mau kita telusuri,” katanya.

Ia juga mendapat informasi bahwa TKA yang bekerja di Indonesia selalu bertindak sewenang-wenang terhadap Warga Negara Indonesia (WNI). Sementara, sidak yang dilakukan ke PT Warlbor International Indonesia, ia belum bisa memastikan 15 TKA asal Tiongkok yang berada di perusahaan itu tidak mempunyai izin.

Dalam sidak itu pihak perusahaan tersebut belum bisa menunjukkan izin mempekerjakan TKA asal Tiongkok itu.

“Nanti akan kita periksa semua. Kita akan cek juga ke Imigrasi untuk izinnya,” katanya.

Ia menambahkan, 15 TKA Tiongkok yang bekerja di perusahaan itu belum diketahui jenis pekerjaan mereka. Untuk itu, Komisi I meminta kepada pihak perusahaan untuk segera memperlihatkan izinnya ke Komisi I DPRD Kota Batam.

“Struktur dan jabatan mereka itu harus jelas. Besok haru diantar ke kantor,” kata Lik Khai.

Dalam sidak ini, Lik Khai secara tegas meminta seluruh TKA berdiri di lokasinya masing-masing. Hanya saja Perwakilan Perusahaan hanya mengarahkan TKA untuk mengangkat tangannya. Sebagian TKA ada yang sedang rapat di kantor tersebut. Namun ada juga yang sedang mengetik di komputernya. Sesekali mereka juga melihat-lihat rombongan Komisi I DPRD Kota Batam.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari pihak perusahaan yang menemani Komisi I saat sidak, Ani enggan memberikan komentar terkait izin memperkerjakan TKA.

“Tak lah, taklah,” ujarnya singkat sembari mengangkat tanggannya kepada awak media.

Turut hadir dalam sidak ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, Anggota Komisi I, Harmidi Umar Husein, Safari Ramadan, Utusan Sarumaha, dan lainnya. (dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.