Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Peringati May Day, Buruh Tolak UU Cipta Karya dan Minta Pemerintah Berlakukan Upah Sektoral
Batam

Peringati May Day, Buruh Tolak UU Cipta Karya dan Minta Pemerintah Berlakukan Upah Sektoral

1 Mei 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala Disnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti ikut berfoto dalam aski para buruh di depan Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam, Sabtu (1/5/2021). Peringatan May Day kali ini, para buruh tetap turun dan menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejumlah pekerja tetap turun menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperingati hari buruh atau May Day, Sabtu (1/5/2021).

Meski turun dalam jumlah kecil di masa pandemi Covid-19, aksi ini berjalan dengan aman dan lancar. Aksi ini dilakukan di depan Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam.

Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam Suprapto menegaskan bahwa aksi yang dilakukan tersebut, guna menyuarakan aspirasi yang berkembang saat ini. Khususnya terkait Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 yaitu Undang-undang Cipta Kerja.

“Kenapa kita menolak? Karena untuk nilai-nilai keadilannya sangat tidak bisa diterima oleh para buruh dan pekerja. UU ini sangat menyengsarakan,” ujar Suprapto, Sabtu (1/5/2021).

Selain itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk bisa memberlakukan Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2021, mengingat dalam UU No.11 tahun 2020 UMSK dihilangkan. Mereka juga meminta Pemerintah untuk memberlakukan upah sektoral.

Mengingat, upah sektoral ini adalah bentuk upah berkeadilan. Dimana ada perbedaan antara yang satu pekerjaan dengan yang lainya.

Kalau disamakan, berarti standarnya tidak berkeadilan. Semua disama ratakan saja. Padahal jenis pekerjaan di sektor galanagn kapal, elektronik dan sebagainya, sangatlah berbeda beban kerjanya. Sehingga tidak boleh disamakan.

“Untuk itu, di momen 1 Mei ini (May Day) terlebih dalam kondisi pandemi ini, kita tetap turun (meski sedikit jumlahnya) dan menyuarakan hal tersebut,” tuturnya.

Semantara itu, Kadisnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti yang menerima aspirasi para pekerja di halaman Kantor Pemerintah Kota Batam.

Dalam hal ini ia mengatakan bahwa dari aksi yang dilakukan para buruh dan pekerja hari ini bisa dilihat, bahwa masih banyak para pekerja dan buruh di Batam yang keberatan dengan nomor UU No.11 tahun 2020 Cipta kerja ini.

Selain itu, buruh dan pekerja juga juga meminta adanya Upah sektoral di Batam.

“Intinya dari aksi ini adalah, kita dari Pemerintah Kota Batam akan menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh para pekerja dan buruh. Mengingat, semua keputusan ini berada di Pemerintah Pusat,” ujar Rudi.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Buruh Garda Metal FSPMI Kadisnaker Kota Batam May Day Pemerintah Rudi Sakyakirti Suprapto Upah Sektoral UU Cipta Karya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.