CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Peringati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap 23 Juli, Ketua KPAI Asrorun Niam berharap, kekerasan terhadap anak bisa dihilangkan dengan momentum tersebut.
“Dewasa ini beragam kasus kejahatan terhadap anak semakin marak dan kompleks. Fatalnya, pelaku bukan hanya orang dewasa, namun usia anak juga rentan menjadi pelaku kejahatan,” kata Niam dalam keterangan tertulis, yang diterima tim Central Batam Sabtu (23/7/2016).
Dia pun memaparkan 7 pesan untuk perbaikan sistem perlindungan anak, sebagaimana juga dituangkan dalam rilis tertulisnya, yakni:
-Pertama, adalah dengan menyamakan norma dan kebijakan pusat dan daerah dengan semangat perlindungan anak,
-Kedua, perlindungan anak harus menjadi arus utama pembangunan di segala bidang.
-Ketiga, pastikan layanan dasar anak terpenuhi dengan baik,
“Salah satu kasus yang mencerminkan kelemahan Pemerintah, dalam menjamin kelayakan pelayanan dasar pada anak, yakni kasus vaksin palsu. Perlu ada upaya cepat untuk memperbaikinya,” kata Niam.
-Keempat, sistem perlindungan anak harus dipastikan. Tidak boleh ada anak yang terpapar pornografi, adiksi video game sadisme,
-Kelima, kepeloporan perlindungan anak dibangkitkan,
-Keenam, perlu dipastikan agar anak-anak tidak menjadi korban teknologi.
“Kita tak bisa menolak, apalagi menghadang kehadiran teknologi canggih, tetapi perlu difilterisasi agar anak-anak tak jadi korban.
“Dan ketujuh, pastikan semua anak Indonesia terlindungi,” pungkasnya.
