CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, nelalui Walikota, H. M. Rudi, meminta Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Free Trade Zone) untuk menghentikan (setop) sementara pemberian izin reklame yang ada, terutama di lokasi pelebaran jalan.
Dalam penyampaiannya, Rudi menegaskan bahwa ia sangat khawatir bila BP Batam terus mengeluarkan izin reklame baru. Kekhawatiran itu dilandaskan dengan rencana penguatan infrastruktur kota yang disebut terganggu dengan cukup banyaknya papan reklame atau periklanan yang bertebaran di hampir seluruh titik di kota industri tersebut.
“Kami lagi sibuk melebarkan jalan, sementara BP asyik sendiri meneluarkan izin iklan. Ini jelas tidak sinkron,” kata Rudi, Sabtu (1/4/2017) siang.
Dia menyarankan, sebelum menerbitkan perizinan, BP diharap mengajak Pemko Batam untuk melakukan pembahasan. Pembahasan yang dimaksud dilakukan untuk menghindari adanya pihak yang merasa dirugikan. Di tengah penyampaiannya, orang nomor satu di Batam itu menyatakan pemerintah akan membebaskan beberapa titik dari cengkraman periklanan, untuk memperbaiki estetika kota.
“Biar enak dipandang, jadi harus ada wilayah yang bebas dari benda-benda itu,” tegasnya.