Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pengusaha Hotel dan Resort Berharap Bisa Jual Mikol Biar Tamu Bisa Happy
Bintan

Pengusaha Hotel dan Resort Berharap Bisa Jual Mikol Biar Tamu Bisa Happy

9 Maret 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Foto Rapat Bersama Komisi II DPRD dengan Pengusaha
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN ­–Salah satu pengusaha Resort di Kawasan Trikora, Mark berharap agar hotel dan resort kecil bisa menjual minuman berakohol (mikol). Hal ia ungkapkan mengingat kebiasaan tamu asing mengkonsumsi mikol.

“Biasanya mereka itu minum bukan untuk mabuk, tapi sekedar happy happy saja,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Bintan, Senin (9/3).

Sebagaimana diketahui, pengendalian Mikol ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Bintan nomor 6 tahun 2011. Dimana Perda ini mengatur tentang penjualan mikol yang hanya diperbolehkan di kawasan wisata.

Terkait Perda itu, Makr berharap, larangan itu dapat dicabut kembali khusus untuk hotel-hotel kecil seperti tempatnya.

Hal ini ia ungkapkan dikarekana  penjualan mikol merupakan bagian dari paket berlibur wisatawan asing.

Sementara itu,  pengurus PHRI Bintan Trizno Tarmoezi mengatakan, tidak mungkin masyarakat lokal mampu membeli mikol di hotel dengan harga yang fantastis. Ia menyebutkan harga mikol di hotel bisa mencapai 400 persen dari tempat diluar hotel.

“Hitung lah 1 botol itu diluar Rp 500 ribu, kalau dihotel bisa 400 persen. Jadi logikanya berpikir apakah mungkin masyarakat membeli ?,” kata Trizno.

Untuk itu, ia mengatakan setuju, kalau jati diri perda tersebut dibuat untuk pengendalian dan pengawasan mikol agar tidak dikonsumsi terutama kalangan anak muda di Bintan. Akan tetapi, ada pengecualian untuk penjualannya..

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan Indra Setiawan menegaskan kalau revisi Perda Nomor 6 tahun 2011 sudah masuk dalam prolegda tahun 2020. Ia mengatakan, secepatnya DPRD akan memanggil ‘Brigjen dan Mayjen’ untuk mendengar aspirasinya berkenaan dengan revisi perda mikol tersebut.

“Nanti kami undang ‘Brigjen dan Mayjen’, hotel bintang satu dan dua untuk memberi masukan terkait revisi perda tersebut,” jawabnya.

Indra mengakui, kalau persa tersebut dibuat untuk mengendalikan penjualan mikol yang identik dengan dampak negatifnya. Hanya saja, perlu direvisi kembali pasal demi pasal untuj menjawab keluhan khususnya para pengusaha hotel.

“Sudah tinggal dibahas saja. Memang, untuk merevisi perda itu butuh waktu lima tahun sejak disahkan jadi perda. Jadi sabar saja,” pungkasnya. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengumumkan kinerja keuangan kuartal pertama tahun 2026 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.