CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejumlah pengungsi di Kota Batam dianggap sudah tindak kondusif.
Oleh sebab itu, Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (APMB) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Batam dan Kantor DPRD kota Batam, Jumat (28/1/2022).
APMB ini terdiri dari LSM gagak hitam dan Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB). Aksi ini diawali dengan lagu Indonesia Raya.
Ada 2 tuntutan yang mereka sampaikan. Pertama, pemerintah segera merelokasi pengungsi ke tempat yang semestinya, seperti Community House khusus pengungsi, karena hotel Kolekta dan Sekupang yang mereka tempati bukan peruntukan pengungsi.
Kedua, meminta UNHCR harus segera bertindak dan jangan hanya diam melihat situasi seperti ini, UNHCR jangan hanya berkantor di Tanjung Pinang seolah olah tidak peduli dengan keadaan karena semua pengungsi atas rekomendasi UNHCR.
Beberapa perwakilan massa menggagas pertemuan di Kantor Pemko Lantai IV.
Mereka bertemu dengan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Imam Tohari dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung.
Perwakilan LSM Gagak Hitam, Udin Pelor juga mengaku sejumlah pengungsi Afghanistan juga dinilai mengganggu aktivitas masyarakat. Lantaran sudah menggelar aksi demonstrasi di depan perumahan.
“Kami tidak akan anarkis. Kami santun. Kami merasa ada sedikit ganjalan kepada masyarakat Afghanistan. Tak pantas mereka demo di depan perumahan. Kami berharap Pemko Batam yang bisa menyampaikan aspirasi kami ke Imigrasi ataupun UNHCR,” ujar Udin.
Ia berharap, Pemko Batam bisa merelokasi pengungsi ke tempat yang lebih aman dan tertib agar bisa dikontrol lebih baik.
“Besar harapan kami, pengungsi dipindahkan ke Kampung Vietnam,” katanya.
Di tempat yang sama, Perwakilan PBB mengaku pengungsi juga pernah dilihatnya melakukan hal yang tidak sewajarnya kepada para kaum wanita tempatan. Sehingga dianggap meresahkan warga.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung mengakui, terkait Pengungsi di Batam ini menjadi topik pembahasan setiap hari antara Pemko Batam dengan Tim Satgas yang diketuai oleh Sekda Kota Batam.
Dimana Tim Satgas terdiri dari Satpol PP, Kesbang Pol, Intel, BIN, Korem, Dandim, Imigrasi, TNI dan Polri.
“Kita sudah melakukan pendekatan secara persuasif dan aturan. Berdasarkan aturan, kita tak bisa buat apa-apa setara dengan normatifnya. Ini bukan masalah pemko dan provinsi. Ini persoalan PBB. Yang bisa menyelesaikannya adalah PBB dalam hal ini UNHCR,” paparnya.
Riama melanjutkan pihaknya sudah menyurati Kementerian Polhukam terkait kondisi di Kota Batam. Hal ini bukan kewenangan Pemko Batam.
“Kami hanya menjaga agar Pengungsi tetap kondusif,” katanya.
Ia menambahkan pengungsi bukan hanya Afganistan saja. Melainkan Somalia, Pakistan dan beberapa negara.
“Tapi selalu muncul memang Afghanistan,” katanya.
Pemko Batam, kata dia, sudah menggesa UNHCR agar pengungsi segera dipindahkan ke negara ketiga. Lantaran dalam penanganan pengungsi ini ada aturan hukum internasional yang mengikat. (dkh)

