Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pengembangan Perkara, Ini Daftar Atribut Polri yang Ditemukan Tim Dirumah ‘Polisi Bodong’
Batam

Pengembangan Perkara, Ini Daftar Atribut Polri yang Ditemukan Tim Dirumah ‘Polisi Bodong’

4 Oktober 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Barang Bukti perlengkapan atribut Polri yang diamankan dari rumah Anang Wijaya / Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Anang Wijaya, polisi bodong yang dibekuk tim Suvailance Detasemen Gegana Brimob Polda Kepri, Senin (3/10/2016) malam lalu langsung dibawa ke Mapolresta Barelang, Selasa (4/10/2016) dini hari, sekitar pukul 00.45 WIB.

Sampai di lokasi, personel Sat Reskrim Polresta Barelang yang tengah piket saat itu langsung mengembangkan kasus atas dirinya.

Dalam pengembangan, diketahui Anang memiliki sejumlah senjata yang digunakannya dalam melengkapi seragam Polri yang dimilikinya tanpa izin dan hak tersebut.

Hal tersebut turut dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Kepri, Kombes Tory Kristianto, saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, pengembangan langsung dilakukan saat itu juga, usai dilakukannya penangkapan terhadap Anang Wijaya dan kekasihnya Jasmini di SPBU Tanjung (Tg) Piayu, Sei Beduk, Batam.

“Kita langsun kembangkan kasus ini, untuk mencari fakta yang lebih konkrit lagi,” kata Kombes Tory Kristianto, Kasat Brimob Polda Kepri, saat dikonfirmasi.

Dikatakannya juga, sekitar puul 02.15 WIB, petugas piket Sat Reskrim Polresta Barelang beserta team Survailance langsung melanjutkan perjalanan ke Kampung Lembang Jaya Nomor 069 RT01/RW033, Kecamatan Batu Besar, Batam.

Kemudian, sekitar pukul 02.45 WIB. Tim Survailance beserta piket Sat Reskrim Polresta Barelang sampai di rumah Anang Wijaya dan melakukan pengembangan terkait adanya senjata api.

Anang, sang polisi gadungan (tengah) saat diamankan oleh Den. Gegana Brimob Polda Kepri (Kiri dan Kanan) / Foto : Ned
Anang, sang polisi gadungan (tengah) saat diamankan oleh Den. Gegana Brimob Polda Kepri (Kiri dan Kanan) / Foto : Ned

Benar saja, keberadaan hal yang dicari-cari itu akhirnya terbukti. Adapun hasil yang di temukan tim Survailance di rumah polisi bodong itu, diantaranya:

– Senjata pendek mainan dengan jenis Barreta,
– Senapan angin jenis Benyamin Super 177 Call,
– Senapan angin jenis Sharp-Inova,
– 7 butir amunisi dengan kaliber 7,62mm,
– 6 buah proyektil,
– Atribut Polri berlambang Reskrim dan Polda Kepri,
– Foto Anang bersama anaknya dengan menggunakan pakaian PDLSus,
– Sarung senjata pendek,
– Papan nama atas nama Anang Wijaya,
– 2 buah tempat HP dengan lambang Tribrata, dan;
– BPKB motor merek Honda CBR-150cc.

Usai pengembangan tersebut, sekitar pukul 04.00 WIB tim survailance tiba di Mapolresta Barelang. Hingga kini, kasus ini terus ditindak lanjuti untuk mencari keterangan yang lebih spesifik dari sang polisi bodong.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.