CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sejumlah warga Pemuda Toapaya mendatangi Kantor Sekretaris Pemkab Bintan di Bintan Buyu, hari ini (26/8). Kedatangan mereka ini untuk meminta penjelasan pemnafaatan gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di Ceruk Ijuk Toapaya.
Pada kesempatan itu,Sekda Pemkab Bintan, Adi Prihantara menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian pemerintah dalam memutuskan pemanfaatan gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kepri di Ceruk Ijuk Toapaya, sebagai rumah karantina pasien positif Covid-19.
“Ya kami atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf karena tidak ada sosialisasi sebelumnya,” ungkap Adi.
Ia pun meminta kepada masyarakat agar tidak ada lagi penolakan untuk mengubah gedung LPMP menjadi lokasi karantina. Sebab, ini demi kebaikan bersama.
“Kalau rumah sakit penuh, kita (pemerintah) harus segera mencari solusi. Dan saat ini tempat yang paling memadai adalah gedung LPMP.” kata Sekda.
Ia juga memastikan, terkait ketakutan warga akan pengolahan sampah limbah dan petugas medis yang bertugas, Adi menjamin semua sesuai prosedur medis.
“Sudah diatur secara teknis oleh kesehatan, semua dijamin aman,” kata Adi.
Dalam pertemuan itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Toapaya Sugeng Handayani menerangkan, masyarakat sebenarnya bukan menolak. Hanya saja, perlu ada edukasi kepada masyarakat sebelum memutuskan gedung LPMP menjadi pusat karantina.
“Karena taunya kan itu pusat penyakit, jadi perlu ada edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi sebelumnya,” kata dia.
Sugeng juga sempat keberatan ketika beban untuk mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat diserahkan kepada perwakilan yang hadir. Ia meminta pihak terkait ikut turun tangan langsung.
“Libatkan kita untuk mengedukasi kepada masyarakat, bukan kita yang mensosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ndn)

