Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pemko Batam Tertibkan Reklame Ilegal, 68 Unit Dibongkar Sukarela
Batam

Pemko Batam Tertibkan Reklame Ilegal, 68 Unit Dibongkar Sukarela

1 Juni 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ketua Tim Penertiban Reklame, yang juga Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan laporan langsung kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad terkait penertiban reklame tidak berizin dan belum membayar pajak
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Upaya Pemerintah Kota Batam dalam menata kembali wajah kota terus berlanjut. Melalui Tim Penertiban Reklame, tindakan tegas terhadap papan reklame tanpa izin dan yang menunggak pajak terus dilakukan. Hingga Minggu, 1 Juni 2025, sebanyak 68 reklame telah dibongkar langsung oleh pemiliknya secara sukarela, dari total 681 unit yang terdata melanggar ketentuan.

Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Penertiban Reklame, Jefridin, M.Pd., telah melaporkan perkembangan ini secara langsung kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra. Ia menyebutkan bahwa tindakan sukarela dari para pelaku usaha reklame ini menunjukkan respons positif atas surat pemberitahuan yang telah dikirimkan sebelumnya.

“Kami sangat menghargai inisiatif para biro reklame yang secara sadar membongkar papan reklame mereka sendiri. Ini mencerminkan tanggung jawab bersama dalam menciptakan tata kota yang tertib dan indah,” ujar Jefridin.

Pembongkaran secara mandiri dimulai sejak 27 Mei dan berlangsung hingga awal Juni 2025. Di antara biro reklame yang aktif menertibkan properti mereka adalah PT Cendana, CV Sun Li, dan beberapa lainnya. Mayoritas reklame yang dibongkar berukuran besar, dengan dimensi antara 4×6 hingga 5×10 meter, yang sebelumnya terpasang di titik-titik strategis kota.

Jefridin menekankan bahwa tenggat waktu pembongkaran sukarela ditetapkan hingga akhir Juni 2025. Setelah itu, tim akan turun langsung melakukan penyegelan hingga pembongkaran secara paksa.

“Langkah ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan publik, keindahan kota, serta meningkatkan penerimaan pendapatan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap rencana pembangunan reklame ke depan harus melalui jalur perizinan yang sesuai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan aspek teknis lainnya.

Proses penertiban ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Batam.(bur)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.