CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (9/11/2023).
Pendandatanganan NPHD itu antara Pemko Batam dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.
Usai penandatanganan itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak semua pihak menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Batam. “Kami terus mengajak semua pihak demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Batam,” ujarnya.
Rudi mengimbau untuk terus menjaga keamanan dan suasana kondusif di Batam demi kesuksesan Pemilu. Untuk diketahui, tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung sejak Juni 2022 mulai dari verifikasi partai politik dan sebagainya.
“Dengan anggaran berikan tentu ini upaya pemerintah agar penyelenggaraan dan pengawasan pemilu bisa berjalan lancar di Kota Batam,” katanya.
Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, melaporkan bahwa anggaran untuk KPU sebesar Rp 39,1 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 14,8 miliar.
“Tahun ini dicairkan 40 persen, dan 60 persen akan dicairkan pada 2024,” ujar Riama.
Dengan ketentuan itu, pendanaan untuk KPU pada tahun ini langsung dicairkan sebesar Rp 15,2 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 5,9 miliar. Selebihnya, anggaran penyelenggaraan pemilu itu akan dicairkan pada 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan ini semua bisa menyukseskan semua kegiatan yang dilaksanakan KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu 2024,” katanya.(mzi)