Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan
  • Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut
  • Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan
  • Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas
  • Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
  • Guncangan Caracas Yang Merambat ke Jakarta
  • Belajar Langsung Terkait Ekonomi, Peserta Sespimti Polri Dapat Wawasan Strategis dari Kepala BP Batam
  • Pasca Insiden Tabrak Lari,  Li Claudia Minta ZoSS di SDN 001 Batam Kota Segera Dibangun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pemko Batam Pastikan Tender KSP Pasar Induk Jodoh Berjalan Sesuai Prosedur
Batam

Pemko Batam Pastikan Tender KSP Pasar Induk Jodoh Berjalan Sesuai Prosedur

29 Maret 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam memastikan seluruh tahapan proses tender kerja sama pemanfaatan (KSP) pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui prosedur yang transparan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa proses pemilihan mitra KSP telah melalui serangkaian tahapan mulai dari persiapan dokumen, pengumuman tender, hingga evaluasi penawaran yang dilakukan oleh panitia pemilihan.

“Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kota Batam juga mendapatkan pendampingan dari Lembaga Manajemen Aset Negara dalam proses penyusunan dan reviu dokumen persiapan pemilihan mitra KSP,” ujar Rudi, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, dalam tahap awal, Pemko Batam melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperoleh pendampingan jasa konsultasi aset dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Pendampingan tersebut dituangkan dalam Surat Direktur Utama LMAN Nomor S-1099/LMAN/2025 tertanggal 17 Oktober 2025.

Dalam laporan tersebut, LMAN memberikan sejumlah keluaran pekerjaan berupa reviu terhadap draf Kerangka Acuan Kerja (KAK), dokumen pemilihan, serta draf perjanjian kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kota Batam menyampaikan dokumen rencana umum pemilihan serta arahan pelaksanaan tender KSP kepada panitia pemilihan melalui surat tertanggal 30 Oktober 2025.

Panitia pemilihan kemudian melakukan reviu terhadap dokumen KAK tersebut dan mengusulkan sejumlah perbaikan pada 11 November 2025 sebelum proses tender diumumkan kepada publik.

Pengumuman tender pertama dilakukan pada 12 dan 13 November 2025 melalui media massa nasional, yakni Harian Bisnis Indonesia.

Namun hingga batas akhir pemasukan dokumen penawaran pada 27 November 2025 pukul 14.00 WIB, hanya terdapat satu peserta yang mengajukan penawaran, yakni PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM).

Sesuai ketentuan dokumen pemilihan, tender dinyatakan gagal apabila jumlah penawaran kurang dari tiga peserta.

Hal tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Tender Gagal tertanggal 27 November 2025.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam kemudian menginstruksikan panitia untuk melaksanakan tender ulang melalui surat tertanggal 28 November 2025.

Tender ulang kembali diumumkan pada 3 dan 5 Desember 2025 melalui media massa nasional yang sama.

Hingga batas waktu penyampaian dokumen penawaran pada 19 Desember 2025, panitia kembali hanya menerima satu penawaran dari PT Usaha Jaya Karya Makmur.

Panitia pemilihan kemudian melakukan evaluasi administrasi, teknis, serta nilai pemanfaatan terhadap penawaran tersebut.

Berdasarkan berita acara evaluasi yang diterbitkan pada 2 dan 5 Januari 2026, perusahaan tersebut dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis.

Tahapan berikutnya adalah proses negosiasi antara panitia pemilihan KSP dengan pihak perusahaan terkait pembagian keuntungan kerja sama.

“Dari hasil negosiasi tersebut disepakati peningkatan persentase pembagian keuntungan untuk Pemerintah Kota Batam dari semula 4 persen menjadi 4,4 persen,” jelas Rudi.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil Negosiasi tertanggal 6 Januari 2026.

Selanjutnya, panitia pemilihan mengusulkan penetapan pemenang pemilihan mitra KSP kepada Sekretaris Daerah Kota Batam pada 8 Januari 2026.

Perusahaan yang diusulkan sebagai pemenang adalah PT Usaha Jaya Karya Makmur dengan direktur Yuwanky.

Rudi menegaskan bahwa seluruh tahapan tersebut dilakukan secara terbuka dan mengikuti regulasi yang berlaku dalam pengelolaan aset daerah serta kerja sama pemanfaatan.

“Prosesnya transparan dan terdokumentasi dengan baik. Pemerintah Kota Batam berkomitmen memastikan pengelolaan aset daerah memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.(bur)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026

Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

14 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.