CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam menunjukkan sikap tegas dalam menjaga integritas pembangunan dengan menolak segala bentuk praktik korupsi, khususnya pada proyek-proyek strategis daerah.
Komitmen tersebut tercermin dari kegiatan peninjauan langsung sejumlah proyek oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I, Uding Juharudin, yang melakukan evaluasi terhadap berbagai proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di sejumlah titik di Batam.
Peninjauan diawali di Kecamatan Sekupang, dengan melihat langsung progres revitalisasi dan rehabilitasi shelter yang dikelola Dinas Sosial.
Fasilitas tersebut dirancang untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat rentan.
Selanjutnya, tim bergerak ke kawasan Tanjung Uncang untuk mengecek PSU Perumahan Central Park Residence yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah.
Dalam kunjungan tersebut, KPK menyoroti pentingnya ketelitian dalam proses serah terima aset guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Rombongan kemudian melanjutkan agenda ke Baloi Permai untuk meninjau pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
Proyek ini dinilai strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Batam.
Rangkaian kegiatan ditutup di Kecamatan Nongsa dengan peninjauan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP yang tengah dikerjakan oleh Dinas Pendidikan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa kehadiran KPK bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memperkuat sistem pengawasan pembangunan.
Ia menekankan bahwa seluruh proses harus berjalan sesuai regulasi, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, mulai dari tahap perencanaan hingga serah terima proyek.
“Setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administrasi, tetapi juga secara moral kepada masyarakat,” ujarnya.
Firmansyah juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara percepatan pembangunan dan integritas.
Menurutnya, pembangunan yang cepat tanpa pengawasan yang baik justru berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sementara itu, Uding Juharudin menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan pihaknya merupakan langkah preventif untuk menutup celah terjadinya penyimpangan.
“Kami hadir untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Pencegahan adalah kunci utama,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(ham)

