CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyalurkan sebanyak 10 kg beras kepada setiap kepala keluarga (KK). Penyerahan itu langsung dilakukan oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi didampingin oleh wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan bantuan ini diserahkan dari pemerintah pusat melalui Kemensos. Untuk penyerahan simbolis sendiri dilakukan di Kantor Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintim, Rabu (28/7).
“Bantuan ini harus cepat didistribusikan, Pemerintah pusat melalui Kemensos telah memberikan bantuan beras sebanyak 10 Kg. Hasil updating, untuk di Bintan yang menerima hampir 90.000 Kepala Keluarga, ” ujarnya
Pemda Bintan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bintan mulai akan menyalurkan bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Beras PPKM yang rencananya akan didistribusikan mulai tanggal 26 Juli hingga 05 Agustus 2021.
Penerima bantuan beras PPKM tersebut merupakan keluarga miskin/tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana KPM tersebut sebagian besar merupakan KPM PKH dan KPM BST.
” Kita harapkan pendistribusian beras 10 kilogram ini dapat berjalan dengan efektif. Pendistribusian juga diminta untuk selalu jaga jarak dan menggunakan masker, ” tuturnya
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Edi Yusri menuturkan bahwa pendistribusian bantuan beras akan dilaksanakan oleh PT Pos Tanjungpinang serta langsung ke KPM disetiap desa kelurahan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Penerima bantuan beras PPKM merupakan keluarga miskin/tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana KPM tersebut sebagian besar merupakan KPM PKH dan KPM BST dengan bantuan @10 (sepuluh) kilogram per KPM nya.
” Penyalurannya secara bertahap diseluruh kecamatan hingga 5 Agustus 2021. Untuk Kecamatan Tambelan jadwal penyerahannya akan kita disesuaikan dengan jadwal kapal, “pungkasnya. (Ndn)

