Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pemkab Bintan Buka Pintu Tobat Buat Pecandu Narkoba
Bintan

Pemkab Bintan Buka Pintu Tobat Buat Pecandu Narkoba

25 Juli 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Plt Bupati Bintan, Robby Kurniawan saat tanda tangan MoU
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRAL BATAM. CO. ID, Bintan –Meskipun sudah menjadi ancaman bagi suatu Negera,, namun peredaran narkotika di dimanapun (termasuk Bintan) seolah tak terbendung. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus peredaran narkotika yang diungkap oleh aparat penegak hukum di wilayah Bintan.

Di lain sisi, bahaya narkoba bagi pengguna dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilangnya ingatan dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti: kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun, dan koordinasi tubuh terganggu.

Menjawab permasalahan ini, Pemkab Bintan di bawah pimpinan Roby Kurniawan membuka pintu tobat dengan menyediakan Balai Rehabilitasi khusus para pencandu racun kehidupan tersebut. Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda Bintan khususnya yang seolah sedang berada diambang kehancuran.

Peresmian tempat Rehabilitasi itu ditandai dengan MoU oleh seluruh Bupati / Walikota se Kepri dengan Kejaksaan Negeri.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai penandatanganan menuturkan bahwa Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, adalah perwujudan bagi bentuk keseriusan pemerintah dan unsur Kejaksaan dalam menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang/zat adiktif (Napza).

” Balai ini tentu sebagai bentuk alternatif bagi tempat rehabilitasi sekaligus bentuk kepedulian terhadap para pecandu dan korban narkotika, “ ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengapresiasi langkah berdirinya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang merupakan langkah baik dalam penanganan penyalahgunaan napza. Menurutnya, melalui balai rehabilitasi ini diharapkan dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan.

“Mudah-mudahan kerjasama ini bisa mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama-sama untuk memerangi narkoba bagi menyelamatkan generasi muda,” ungkapnya.

Dengan adanya tempat rehabilitasi ini, Pecandu Narkoba dapat segera melapor. Hal ini selain dapat melepaskan diri dari jerat hukm juga dapat menyelamatkan diri sendiri.

Sebab rehabilitasi pecandu ini merujuk pada UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 54 menyatakan “pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial” Selain itu pada pasal 55 juga menyebutkan permohonan rehabilitasi ini dilaporkan oleh si pecandu atau keluarga untuk direhabilitasi.

“Jadi harapan besar kita, semoga dengan adanya rumah rehabilitasi ini, Bintan rumah anti narkoba, ” pungkasnya. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.