CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengatakan akan membantu PT MIPI untuk mefasilitasi pengurusan perizinan hingga ke kementrian terkait. Hal ini disampaikan oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi saat konfrensi pers di ruang rapat 2 Kantor Bupati Bintan, di Bintan Buyu, Senin (27/1/2020).
Seperti berbagai informasi yang beredar, PT MIPI saat sedang mengalami berbagai masalah mulai dari perizinan hingga pembangunan gudang di Desa Gunungkijang, Galangbatang. Dimana pembangunan itu menjadi polemic dikarenakan dibangun di kawasan hutan lindung.
“Sebagai Pemerintah Daerah, sudah tugas kami melaksanakan amanah dari pemerintah pusat terkait mempermudah ivenstasi. Namun bukan berarti kita menyalahi aturan yang sudah ada. Untuk itu, kami bersama-sama anggota Dewan dan PT MIPI akan mencari solusi sehingga PT ini beroperasi,” ujar Apri.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo yang mengatakan DPRD Bintan siap mendukung investasi. Namun aturan aturan yang berlaku seperti tata ruang wilayah harus di kedepankan.
“PT MIPI ini sudah ada izin tapi yang di batu 23. Namun di Galangbatang ini belum. Intinya, kami mendukung tapi aturan juga harus diutamakan,” paparnya.
Sementara itu, Direktur PT MIPI Edy Jafar pada awak media mengucapkan terimakasih pada Pemkab Bintan, Dewan dan Masyarakat yang atas dukunganya. Karena menurutnya, kehadiran PT ini di Bintan selain dapat meningkatkan pendapatan Daerah dan Pusat, juga dapat mengurangi pengguran.
“Ini nilai investasi kan mencapai 500 juta dollar. Kalau perusahaan ini kedepan sudah berjalan lancar, maka pendapatan Daerah dan Nasional akan pajak akan bertambah. Dan bahkan bisa mengurangi ribuan pengangguran di Bintan,”pungkasnya. (Ndn)

