Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pemilik Kapal Penyelundup PMI Ditangkap, Boat Tenggelam di Perairan Johor saat Bawa Pekerja Migran
Batam

Pemilik Kapal Penyelundup PMI Ditangkap, Boat Tenggelam di Perairan Johor saat Bawa Pekerja Migran

28 Januari 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto saat menanyakan satu persatu peran pelaku terhadap penyelundupan pekerja migran saat konperesni pers di Polresta Barelang, Jumat (28/1/2022)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Unit Reskrim Polresta Barelang menangkap 6 pelaku penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pelaku perdagangan orang.

Keenam tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dan di tangkap di beberapa tempat berbeda di Kota Batam.

Setidaknya ada empat kasus yang dilakukan oleh keenam pelaku tersebut.

Saat ini mereka sudah ditahan di Polresta Barelang. Guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dua dari enam pelaku penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditangkap Unit Reskrim Polresta Barelang merupakan pemilik kapal dan petugas mengecek kapal yang di gunakan untuk mengangkut PMI.

Kedua pelaku tersebut masing-masing bernama Yuslan sebagai pemilik kapal dan Zamri berperan mengecek kondisi kapal.

Diketahui kedua pelaku tersebut berperan penting dalam insiden atas kapal yang tenggelam di perairan Pulau Pisang, Johor, Malaysia, Selasa (18/1/2022) lalu.

Yuslan ditangkap polisi di Perum Baloi Lubuk Baja, Batam pada Rabu (19/1/2022). Sedangkan Zamri ditangkap di Pulau Terong.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan polisi tidak pernah membiarkan adanya praktek PMI Ilegal tersebut, terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.

“Sesuai dengan perintah Kapolda Kepri, maka kami dari Polresta dan Polsek-polsek akan terus memburu para pelaku penyelundupan PMI tersebut,” sebut Nugroho saat konferensi Pers Jumat (28/1/2022).

Dijelaskannya penangkapan tersebut berawal saat penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Belakangpadang.

Pengungkapan ini berkat adanya informasi KBRI Johor Malaysia, jika ada kapal tenggelam di Johor yang merupakan kapal milik Indonesia.

Jelang beberapa saat anggota berangkat dari Belakangpadang ke Pulau Terong, langsung mengamankan Zamri sementara Yuslan melarikan diri ke rumahnya di perumahan Baloi Lubuk Baja, dan langsung ditangkap anggota.

Saat diinterogasi Yuslan mengaku mendapat keuntungan Rp 2 juta per kepala sedangkan Zamri mendapat Rp150 ribu perkepala.

Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 5 dan pasal 7, UU no 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

“Kami akan terus berburu dan memberantas praktek-praktek PMI Ilegal hingga tuntas,” sebut Nugroho. (mzi)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.