CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 akan segera dilunasi insentifnya oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Ada 123 tenaga kesehatan (Nakes) yang masih menunggu insentifnya dibayarkan. Saat ini Pemko Tanjungpinang sedang menunggu evaluasi dari Gubernur Provinsi Kepri.
Dimana pelunasan insentif tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.
“Akan dibayar di APBD-P melalui BLUD RSUD,” ucap Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, Senin (16/10/2023).
Kata Hasan, pihaknya tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Provinsi Kepri untuk pengesahan anggaran pembayaran insentif Nakes ini.
Disahkan atau tidaknya, insentif tersebut akan dibayarkan, dan Pemko Tanjungpinang juga sudah menyiapkan anggarannya di APBD tahun 2024.
“Tetap kita siapkan di APBD 2024 untuk penyelesaian utang insentif ini,” ungkapnya.
Sementara itu Kabid Pelayanan RSUD Tanjungpinang, Erza Sopia menyampaikan pembayaran insentif nakes itu sudah diusulkan setiap bulannya setelah perawatan pasien covid-19 selesai.
“Kita usulkan ke Dinas Kesehatan setiap bulannya, karena insentif ini belum dibayarkan sejak Agustus sampai Desember 2022,” ucap Erza.
Sesuai dengan verifikasi internal dan inspektorat yang diusulkan ada 123 Nakes. Terdiri dari dokter, perawat, hingga petugas laboratorium.(ndn)